SERANG, BANPOS – Pattiro Banten melalui program MADANI menggelar diskusi bersama sejumlah organisasi sosial yang ada di wilayah Banten, Rabu (29/7). Dilakukan secara virtual, kegiatan tersebut mengambil tajuk ‘Pelayanan Kesehatan untuk Ibu Hamil Ditengah Pandemi’.
Dalam kesempatan tersebut, Pattiro Banten menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, Ketua Fopkia Kabupaten Tangerang Atif, dan MP Pattiro Banten Titin Mulyani. Turut menyampaikan sambutan Direktur Pattiro Banten, Angga Andrias, SFC, Ulfi Ulfiah.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan beberapa poin penting terkait dengan kondisi pelayanan kesehatan untuk ibu hamil di Provinsi Banten. Diantaranya yaitu mengenai penyebab kematian ibu.
“Kematian ibu lebih tinggi pada ibu yang melakukan persalinan secara prematur, melakukan persalinan bukan di fasilitas kesehatan (Faskes),” ungkapnya.
Ati juga menjelaskan penyebab kematian ibu saat melahirkan. Berdasarkan data di 3 wilayah studi Banten II pada 2015-2017, bahwa angka tertinggi yaitu akibat pendarahan obstetri 38,3 persen, ak lampsia 19,1 persen.
Selain penyebab kematian, ia juga menyampaikan cakupan ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal sesuai standar (k4) Provinsi Banten pada Januari–September 2020, yakni tertinggi di Kabupaten Tangerang mencapai 75,62 persen, Kabupaten Serang 72,83 persen. Sementara, cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan dari tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar Provinsi Banten yaitu Kabupaten Tangerang 78,16 persen dan Kabupaten Serang 78,08 persen.
“Dalam situasi pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai teknis pelayanan kesehatan, juga beriringan dengan SE Dirjen Kesehatan Masyarakat tentang Pelayanan Gizi Dalam Pandemi Covid 19,” tuturnya.
Ati menyampaikan, melalui kebijakan tersebut, diharapkan kabupaten/kota dapat meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dengan ketersediaan dan distribusi suplementasi pada kelompok rawan. Baik bentuk tablet tambah darah, juga tetap diberikan pada ibu hamil, makanan tambahan ibu hamil diberikan pada semua ibu hamil, diprioritaskan pada ibu hamil KEK dan memiliki keterbatasan ekonomi dan akses pelayanan kesehatan.
Discussion about this post