Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Lagi Nongkrong di Pos Ronda, Pengedar Pil Koplo di Cikande Dicokok Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Agustus 1, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Lagi Nongkrong di Pos Ronda, Pengedar Pil Koplo di Cikande Dicokok Polisi

SERANG, BANPOS- Nasib apes dialami JNT (18) warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Tersangka pengedar hexymer ini ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang saat sedang menunggu pelanggannya di pos ronda tak jauh dari rumahnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 40 paket pil hexymer, masing-masing berisi 5 butir. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp50 ribu serta 1 unit handphone yang dijadikan sarana komunikasi bisnis ilegal.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Iptu Michael K Tandayu menjelaskan tersangka JNT ditangkap pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 21:00, saat nongkrong di pos ronda menunggu pelangganya.

“Dalam penggeledahan ditemukan 40 paket sabu di dalam saku jaket yang dipakainya. Bersama barang bukti tersebut langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Michael kepada wartawan, Minggu (1/8/2021).

Menurut Kasatresnarkoba, penangkapan terhadap tersangka pengedar pil koplo ini bermula dari laporan masyarakat yang resah lantaran dalam beberapa minggu tersangka kerap didatangi anak-anak muda luar kampung yang diduga telah bertransaksi narkoba.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dari laporan masyarakat itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Jhonatan Sirait langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di pos ronda. Saat digeledah dari saku jaket ditemukan 40 paket pil jenis hexymer,” kata Michael.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah satu bulan melakukan bisnis obat keras. Tersangka mengakui awalnya hanya sekedar pemakai, namun akhirnya tergoda untuk menjual.

“Awalnya hanya pemakai namun belakangan jadi penjual. Barang bukti yang diamankan dibeli dari seorang pengedar yang ditemui di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang,” terang Kasat.

Dalam kesempatan itu, Michael mengimbau kepada masyarakat jangan pernah menggunakan narkoba. Pihaknya akan menindak tegas, sekalipun hanya sebagai pemakai.

“Jangan pernah mendekati narkoba. Sekali mencoba akan ketagihan dan kemudian ikut menjual,” tandasnya. (MUF)

Tags: Lagi Nongkrong di Pos RondaPengedar Pil Koplo Dicokok
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Kapolres Serang Kerahkan Personil Samapta dan Humas Percepat Distribusi Beras Presiden

Kapolres Serang Kerahkan Personil Samapta dan Humas Percepat Distribusi Beras Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×