Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Soal Biaya Pemakaman, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 29, 2021
in COVID-19, PERISTIWA
0
Soal Biaya Pemakaman, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Humas Yayasan Makam Balung Samsul Abidin membenarkan bahwa Makam Balung bukanlah TPU milik pemerintah daerah, melainkan makam pengganti wakaf-wakaf masyarakat Eks gusuran PT Krakatau Steel.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah bukti berupa Akta Notaris serta Akta Pendirian dari Kemenkum-HAM Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Samsul juga memperlihatkan bukti berupa Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir atas nama Yayasan Makam Balung dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Sertifikat Tanda Bukti Tanah Wakaf penyerahan dari PT. Krakatau Steel.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Menurutnya, lahan Makam Balung adalah sebagai lahan pengganti lahan makam masyarakat gusuran Nomor: 39/Dir.SDM & U-KS/2012. Sebagai tindak lanjut dari SK Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 336/A.I/2/SK/73 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 185 K/Ag/2020.

Namun, atas pertimbangan kemanusiaan kata Samsul, pihaknya membolehkan masyarakat di luar gusuran yang ingin menguburkan anggota keluarganya karena Covid-19 dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yayasan.

“Terkait dengan orang yang mengaku sebagai pengurus Makam Balung yang meminta biaya senilai Rp4 juta untuk penguburan jenazah korban Covid-19 itu bukan bagian dari Pengurus Yayasan Makam Balung,” kata Samsul Abidin.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak memungut biaya penguburan untuk warga gusuran, kecuali jika keluarga yang ingin menguburkan anggota keluarganya meminta bantuan ke pihak yayasan untuk menggali kubur itu, memang ada biaya maksimal Rp1 juta untuk upah tenaga penggali.

“Kalau dari luar eks gusuran sama saja, kalau ada yang mengatakan diminta infaq itu betul, tapi kita tidak pernah mematok besarannya. Infaq itu akan dipergunakan untuk biaya perawatan dan pengamanan Makam Balung yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun,” tegasnya.

Atas adanya kejadian tersebut, Samsul mengimbau kepada warga yang ingin menguburkan anggota keluarganya di Makam Balung agar menghubungi pengurus yang sah dan resmi di Yayasan Makam Balung. (CR-01/RUL)

Page 2 of 2
Prev12
ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Terapkan Asas “Salus Populi Suprema Lex Esto”, Polresta Tangerang Amankan Mahasiswa Memaksa Unras

Terapkan Asas "Salus Populi Suprema Lex Esto", Polresta Tangerang Amankan Mahasiswa Memaksa Unras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×