Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Soal Biaya Pemakaman, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 29, 2021
in COVID-19, PERISTIWA
0
Soal Biaya Pemakaman, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon periksa tiga orang saksi terkait besaran biaya penguburan jenazah di Makam Balung yang berlokasi di Lingkungan Tegal Cabe, Kelurahan Taman Baru.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi diantaranya penjaga makam, Ketua RT dan saksi lainnya untuk dilakukan pendalaman perihal biaya pemakaman yang nilainya hingga Rp4 juta.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

“Atas informasi tersebut Polres Cilegon melalui Satreskrim melakukan pendalaman dan pemintaan keterangan. Tiga orang dimintai keterangan yakni Pak RT, penjaga makam dan saksi lain tentang kebenaran tersebut,” kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan.

Sigit mengungkapkan, ketiga orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihaknya itu membenarkan ada biaya pemakaman sebesar Rp4 juta bagi warga yang meninggal karena Covid dan akan dikuburkan di Makam Balung. “Setelah dimintai keterangan bahwa ada info untuk masyarakat yang akan menguburkan ada biaya 3,5-4 juta untuk biaya pemakaman,” ungkapnya.

Kapolres mengaku, setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga saksi, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tengah mengumpulkan bukti-bukti.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tim masih melakukan pendalaman dan pemintaan keterangan terkait itu, apakah betul uang itu sesuai tarifnya dan lain-lain. Setelah ketemu semuanya disertai bukti-bukti akan kita kumpulkan sehingga akan kita lakukan gelar apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak,” katanya.

Kapolres menegaskan, jika terdapat unsur tindak pidana dalam kejadian itu pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas terhadap oknum terkait. Kalau ditemukan unsur tindak pidana kata dia, akan dilanjutkan kalau bukan tentunya menurut standar masyarakat Cilegon apakah biaya sebesar itu terlalu besar.

“Kalau terlalu besar kita imbau untuk tidak memberatkan masyarakat, karena di masa pandemi seperti ini masyarakat sedang kesulitan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengatakan, Makam Balung sebagai lokasi permakaman awalnya tidak diperuntukkan bagi jenazah korban Covid-19. “Bahwa makam balung milik Yayasan Makam Balung bukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Terapkan Asas “Salus Populi Suprema Lex Esto”, Polresta Tangerang Amankan Mahasiswa Memaksa Unras

Terapkan Asas "Salus Populi Suprema Lex Esto", Polresta Tangerang Amankan Mahasiswa Memaksa Unras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×