TANGERANG, BANPOS - Pengamat menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak peka terhadap kondisi masyarakat dimasa pandemi, saat melakukan rapat pembahasan Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 di Cengkareng, Jakarta, Senin (26/7) malam. Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul komentari kegiatan yang dilakukan DPRD dan Pemkab Tangerang tersebut. Menurut Adib, ketika Ketua DPRD beserta anggota DPRD lainnya serta Wakil bupati Tangerang rapat ke luar kota yakni di Cengkareng, Jakarta Barat yang berstatus sebagai zona merah, menunjukan mereka tidak peka dengan keadaan masyarakat. “Saya nilai mereka enggak punya nilai kemanusiaan, kenapa musti rapat di Cengkareng. Apa sih sebenernya yang mau dicari, apa uang saku ke luar kota. Jika benar begitu mereka buta tuli tidak punya kepekaan ketika rakyatnya lapar, " tegas Miftahul, Rabu (28/8). Miftah menduga, yang dituju hanyalah operasional keluar kotanya saja. Maka dari iu DPRD dan Pemkab memilih wilayah Cengkareng yang masuk wilayah Jakarta namun dekat dengan Tangerang walau masuk dalam zona merah. "Saya yakin yang dituju adalah uang saku, " katanya. Menurut Adib seharusnya dalam kondisi saat ini para pejabat lebih memanfaatkan teknologi dan menahan syahwat untuk mengejar pundi-pundi uang, dan jangan keluar kota. “Tahan lah itu syahwat untuk mengejar pundi-pundi itu, jangan keluar kota dulu lah, kan bisa pakai zoom atau pakai teknologi lain. Kasihan juga masyarakat lagi pada kelaparan, mereka malah berebut tunjangan keluar kota. Kenapa ngga dianggarkan untuk bantuan kepada masyarakat yang susah,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional ini. Adib pun menyarankan secepatnya para pejabat yang kemarin mengikuti atau menghadiri rapat tersebut harus melakukan isolasi mandiri (isoman). Katanya, para pejabat tersebut sebaiknya memberikan contoh terhadap publik untuk terus taat akan prokes dan PPKM darurat ini. “Setibanya mereka di Kabupaten segera melakukan isoman, karena Cengkareng sendiri termasuk PPKM Level 4. Kalau pejabatnya aja seperti ini, jangan harap masyarakatnya mau taat akan prokes yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat,” pungkasn Adib. (ALFIAN/ENK/BNN)<!--nextpage-->
Discussion about this post