Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

LINTAS Kini, Pelayanan Perizinan DPMPTSP Bisa Online

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 29, 2021
in PEMERINTAHAN
0
LINTAS Kini, Pelayanan Perizinan DPMPTSP Bisa Online

Pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat mayoritas melakukan pelayanan secara online.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, pelayanan perizinan lebih banyak dilaksanakan secara online melalui kanal Sipinter.tangerangkab.go.id. Adapun, pelayanan secara tatap muka langsung hanya beberapa perizinan.

Baca Juga

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

“Sudah pasti kita lakukan secara On Line dan Off Line. Untuk tatap muka langsung dilakukan dengan pembatasan dan perketatan protokol kesehatan (prokes). Namun, dengan Kondisi PPKM ini pelaku usaha atau pemohon pun sedikit yang melalukan aktivitas permohonan pelayanan langsung,” kata Nono kepada wartawan Rabu (28/7).

Menurutnya, pada halaman Sipinter.tangerangkab.go.id untuk pelayanan perizinan online mencakup izin usaha industri, izin kawasan usaha industri, perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, izin usaha jasa konstruksi, izin reklame hingga izin tempat penjualan minuman beralkohol.

“Untuk pelayanan perizinan Off line secara langsung di kantor namun dibatasi dan dengan prokes Saat ini masih ada beberapa antara lain izin mendirikan bangunan (IMB) hingga kepengurusan izin pemanfaatan ruang,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, salah satu pemilik usaha, Abdullah mengtakan, pada masa penerapan aturan PPKM ini, dirinya mengurus izin usaha secara online dengan aplikasi yang telah disediakan oleh DPMPTSP.

“Alhamdulilah dengan aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah yaitu Sipinter.tangerangkab.go.id mengurus perizinan bisa dilakukan dirumah tanpa harus datang ke kantor perizinn,” katanya. (DHE/RUL)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Mutasi Covid-19 India dan Inggris Masuk Banten

Kasih Foto Ati Pramudji Hastuti Ati Muncul dalam Dakwaan, Sidang Tipikor Masker Dinkes Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×