SERANG, BANPOS – Vaksinasi untuk anak berumur 12 hingga 18 tahun di Kota Serang masih belum jelas pelaksanaannya. Hal itu lantaran Pemkot Serang hingga saat ini masih belum melakukan pendataan, pun belum mendapatkan vaksin yang akan disuntikkan.
Kepala Dinkes Kota Serang, Ikbal, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait vaksin bagi anak-anak, setelah dikeluarkannya kebijakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan (Nakes), pelayanan publik, lansia dan masyarakat umum.
“Jadi pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi terkait vaksinasi anak di atas usia 12 tahun. Nah sekarang ini vaksinnya bertahap dari pemerintah provinsi (Banten), dan kami belum tahu,” ujarnya, Sabtu (24/7).
Bahkan menurutnya, Dinkes Kota Serang juga belum melakukan pendataan bagi para calon penerima vaksin. Pendataan akan dilakukan setelah adanya arahan dari pusat terkait dengan vaksinasi tersebut.
“Kalau memang sasarannya sudah ada, dan tidak ada gangguan kesehatan serta direkomendasikan oleh dokter tentu akan kami lakukan,” ucapnya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Pusat telah menargetkan sebanyak 525 ribu orang yang mendapatkan vaksin di Kota Serang. “Kami itu ditargetkan pusat sebanyak 525 ribu, baik masyarakat umum, nakes, pelayanan publik, hingga lansia, jadi seluruhnya,” tutur Ikbal.
Namun berdasarkan data pertengahan Juli 2021, vaksin dosis pertama baru dilakukan kepada 103 ribu masyarakat atau sekitar 19,5 persen dari target yang ditetapkan. “Kemudian vaksin kedua itu, sudah hampir 64.000 lebih atau 14 persenan. Jadi memang targetnya itu sampai Desember 2021, harus sudah divaksin semua,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan bahwa vaksin bagi anak-anak sudah siap diedarkan, namun Pemkot Serang belum melakukan pendataan. Termasuk juga menyiapkan berbagai fasilitas dan sarana, prasarana lainnya.
“Kemudian, kami juga harus memastikan kelompok kerja (Pokja) kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terlebih dahulu. Kalau vaksin sudah siap, tapi kami belum tahu berapa jumlah yang Kota Serang dapat,” ujarnya.
Pihaknya pun akan segera melakukan pendataan dan persiapan pelaksanaan vaksinasi tersebut. Sebab, Pemerintah Pusat menargetkan semua pemerintah kabupaten/kota menyelesaikan vaksinasi hingga Desember 2021. “Iya betul, targetnya bulan Desember ini,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post