Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kota Cilegon, Tengku Herry mengakui, pemangkasan anggaran berdampak pada sejumlah kegiatan tidak terealisasi. Seperti, pembebasan lahan/tanah untuk penyelenggaraan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang bersumber dari DAU sebesar Rp111 miliar dipangkas menjadi Rp64,31 miliar. Begitu juga pemangkasan DID untuk kegiatan rekonstruksi jalan dan lainnya.
“DAU itu kan ditransfer ke daerah. Di samping gajinya, ada untuk kebutuhan infrastruktur. Salah satunya untuk pembebasan jalan lahan JLU yang kita refocusing kan untuk penanganan Covid,” ujarnya.
“Untuk yang (DAU untuk pembebasan lahan JLU) Rp111 miliar, diambil sekitar Rp46 miliar,” sambungnya.
Menurutnya, refocusing anggaran tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19. Anggaran Rp60 miliar yang dipangkas, lanjutnya dinilai cukup untuk menangani pandemi hingga PPKM darurat yang saat ini diperpanjang.
“Kita mengikuti arahan Menkeu itu, kita mengasumsikan kebutuhan untuk penanganan Covid-19 (dari April) untuk 6 bulan ke depan. Anggaran refocusing sudah sesuai aturan tentunya sudah mencakup PPKM darurat dan perpanjangan ini,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkot dalam penanganan pandemi ini diperkirakan tidak akan melakukan refocusing anggaran kembali. Karena anggaran sebesar Rp15 miliar bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) juga sudah disiapkan.
“Jadi tidak ada refocusing lagi, karena uangnya masih cukup menangani kondisi kedaruratan ini maupun sampai diperpanjang,” pungkasnya.
Terpisah Sekertaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Efi saat dihubungi BANPOS mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat di Pendopo Bupati Tangerang membahas penanganan Covid-19.
“Mohon maaf ya pak, saya dengan pak kepala sedang rapat di pendopo membahas penangan Covid-19. Sekali lagi saya mohon maaf belum bisa memberikan statement,” katanya.(CR-02/DHE/LUK/MUF/DZH/PBN/ENK)
Discussion about this post