Ia mengatakan, dengan belajar pada penggunaan dan pos anggaran tahun 2020, bisa memperkirakan di bidang mana yang diperkuat untuk menghadapi wabah Covid-19 yang belum usai. Sementara ini, roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai anggaran persis tahun 2020.
“Di satu sisi kita juga harus berfikir bahwa pendapatan daerah makin kesini, agak terganggu dengan adanya Covid-19,” katanya
Asep mengatakan, pendapatan selama pandemi Covid-19 kurang sesuai target yang sudah ditentukan. Begitupun dengan potensi kehilangan pendapatan yang cukup banyak. “Jadi dengan pemasukan yang terbatas, maka kita terus belajar dengan penggunaan anggaran tahun kemarin,” terangnya.
Dalam memastikan refocusing APBD dalam meminimalisir dampak pandemi, Pemkab Serang akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Pertama-tama, sudah tentu mematuhi peraturan yang ada dan berlaku saat ini.
“Terakhir ada Irmendagri tentang PPKM, nah kami pasti mematuhi peraturan tersebut. Karena disana sudah jelas,” katanya.
Apabila memang akan dilakukan refocusing, maka pihaknya akan menyesuaikan dengan Irmendagri. Seperti halnya disebutkan, untuk pos anggaran pembangunan 100 persen tetap berjalan.
“Tahun 2021 ini juga merupakan tahun target tercapainya RPJMD bidang infrastruktur. Jadi ini adalah tahun terakhir, sehingga mau tidak mau harus dialokasikan,” ujarnya.
Adapun jika dilaksanakan refocusing, pihaknya akan mengurangi anggaran belanja langsung yang menunjang infrastruktur. Tetapi, tidak mengurangi dari hak-hak pegawai yang tetap bekerja, utamanya kesehatan.
“Karena itu haknya mereka, maka harus diberikan. Tetapi jika penggunaan anggaran untuk infrastuktur dan lainnya mungkin akan dipangkas, sesuai kebijakan dilaksanakannya refocusing,” katanya.
Berkaca pada refocusing tahun 2020, beberapa pos anggaran yang dipangkas seperti biaya perjalanan dinas, rapat tatap muka dan belanja lainnya yang tidak begitu mendesak. Sehingga dari anggaran tersebut, secara otomatis pada penyusun APBD tahun 2021, tidak dianggarkan kembali.
Discussion about this post