Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang, Polda Banten ‘Slow Respon’

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 26, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Polda Banten Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang

SERANG, BANPOS – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mkiro kecil dan menengah (UMKM) tahun anggaran 2020 dilakukan oleh oknum kades di Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang. Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) melaporkan dugaan kasus pungli tersebut ke Polda Banten pada Jumat (9/7/2021).

Meski demikian, Polda Banten diduga Letoy dalam penanganan dugaan kasus tersebut. Pasalnya, meski laporannya dikirimkan, namun Polda Banten besrikukuh penanganannya masih berada di Polres Pandeglang.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Anggota PKN Banten, Fam Fuk Tjhong mengungkapkan, pada tahun 2020 yang lalu, oknum kades AL diduga telah melakukan pungli ke 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT UMKM di desanya. Laporan tersebut sudah resmi disampaikan ke Mapolda Banten dan akan di dalami oleh penyidik, Rabu (17/7).

“Berdasarkan data dan informasi yang kami temukan di lapangan, dari tahap pendaftaran hingga pencairan, seluruh teknis diatur oleh oknum kades dan orang-orang terdekatnya. Bahkan, AL secara langsung dan melalui ketua RT, menawarkan program bantuan Kemkop UKM Kepada warganya yang tidak memiliki usaha. Padahal, berdasarkan ketentuan bantuan ini diperuntukkan bagi para pelaku usaha (UMKM) saja,” terangnya.

BANPOS mencoba melakukan klarifikasi ke Mapolda Banten terkait adanya laporan pungli BLT UMKM yang dilakukan oknum kades berinisial AL dan pihak pelapor adalah salah satu anggota PKN Banten. Namun, menurut salah satu anggota Bidang Humas (BidHumas) Polda Banten, Maryadi mengakui, laporan tersebut masih di wilayah hukum Polres Pandeglang dan masih dilakukan penyelidikan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kasus punglinya kan di Pandeglang jadi proses lidiknya dilakukan oleh penyidik Polres Pandeglang, kecuali penyidik Polres Pandeglang menyatakan tidak mampu maka berkas laporan dilimpahkan ke Polda Banten. Seperti itu sistem kerjanya,” ucap Maryadi kepada BANPOS, Jumat (23/7).

Menurutnya, kasus korupsi melibatkan banyak pihak, terstruktur, dan terencana. Maka proses penyelidikan membutuhkan waktu lama karena harus memenuhi dua alat bukti untuk diangkat ke proses penyidikan. Sehingga jika belum memenuhi dua alat bukti tersebut belum bisa dipublikasikan ke masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Idul Adha 1446 H, BSI Tebar Hewan Kurban Hingga 15.272 Ekor
EKONOMI

Idul Adha 1446 H, BSI Tebar Hewan Kurban Hingga 15.272 Ekor

Juni 8, 2025
PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
Next Post
Vaksin Untuk Anak Belum Jelas

Vaksin Untuk Anak Belum Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×