SERANG, BANPOS – Kanwil DJP Banten menggelar kegiatan Puncak Perayaan Hari Pajak tahun 2021 di lingkungan Kanwil DJP Banten secara virtual. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan dilaksanakan dalam keterbatasan karena kondisi pandemi yang masih belum juga berakhir.
Dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJP Banten, Dyonisius Lucas Hendrawan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian bantuan pendidikan bagi Lembaga Amil Zakat Rydha Kota Tangerang dan Pondok Pesantren Al-Hikam Kota Serang, dalam bentuk penyediaan jaringan internet dan fasilitas pembelajaran bagi anak-anak panti untuk mendukung mereka agar dapat tetap belajar walau dalam kondisi pandemi.
“Semangat para pegawai di Kanwil DJP Banten untuk memperingati Hari Pajak tahun ini patut diacungi jempol. Banyak kegiatan kita rancang dan dilaksanakan baik di tingkat KPP maupun Kanwil, namun pandemi tidak menyurutkan semangat mereka untuk bersama-sama melakukan segalanya walaupun secara virtual,” ujar Lucas.
Ia mengungkapkan, Kanwil DJP Banten bersama kantor-kantor pelayanan pajak di Provinsi Banten melaksanakan berbagai kegiatan yaitu DJP Peduli, Webinar Pemulihan Ekonomi Nasional, Webinar UMKM, Radio Talkshow, Pajak Bertilawah, Sambung rasa bagi para pegawai yang terkena Covid-19 dan berbagai perlombaan yaitu Lomba Catur Online, Virtual Walk, Lomba Menggambar dan Lomba Identifikasi Badak yang diikuti oleh para pegawai, PPNPN dan keluarga pegawai di lingkungan Kanwil DJP Banten.
Acara dirangkai dengan pengumuman pemenang lomba, penampilan musik dan lagu berjudul “Aku Pasti Bisa” dari para pegawai DJP Banten, penarikan doorprize, penampilan musikalisasi puisi dan ditutup dengan penampilan grup Sinergy Band yang menyanyikan lagu My Everything karya Almarhum Glenn Fredly.
Para pegawai Kanwil DJP Banten juga antusias menyalurkan karyanya, salah satunya Penyuluh Pajak Ahli Madya, Dedi Kusnadi. Ia membuat karya essay berjudul ‘Insentif Pajak, untuk siapa?’.
“Sejak awal terjadinya pandemi Covid-19 melanda negeri ini, sekitar awal Maret 2020, Pemerintah telah menggulirkan berbagai kebijakan untuk mempercepat penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Salah satu kebijakan yang mengena ke seluruh lapisan masyarakat antara lain terkait pajak,” ujarnya dalam tulisannya.
Discussion about this post