Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ditagih Utang, S Bunuh Sahabat

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 14, 2021
in PERISTIWA
0
Ditagih Utang, S Bunuh Sahabat

LEBAK, BANPOS – Kasus mayat seorang pria yang sudah membusuk yang ditemukan di hutan Blok Cikuda, Cikancas Desa/Kecamatan Sajira oleh penggembala kerbau, pada Sabtu lalu (10/07), kini berhasil diungkap jajaran Tim Srigala Reskrim Polres Lebak, dengan menangkap pelaku.

Jasad laki-laki tersebut diketahui bernama Jamingan (66) warga Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, seorang pria pemilik toko kelontongan yang tewas ditikam oleh sahabatnya sendiri, yang berinisial S.

Baca Juga

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Upaya pengungkapan oleh Tim Srigala Reskrim Polres diketahui kurang dari 24 jam, dan berhasil mengungkap serta pelakunya berhasil di tangkap.

Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban lantaran pusing karena ditagih uutang dan ingin mengambil harta korban.

“Pelaku dan korban bersahabat sejak di Palembang, kemudian pada tahun 2017 pulang ke Leuwidamar ke rumah orang tuanya,” jelas Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono,Selasa (13/7).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Indik menjelaskan, sebelum aksinya dilakukan, pelaku mengajak korban dengan pura-pura apel ke rumah janda di wilayah Sajira.

Setibanya di Sajira, pelaku mengajak korban ke sebuah hutan dengan alasan bahwa rumah janda berdekatan dengan hutan.

“Setelah di hutan, pelaku berpura-pura kencing dan korban pun mengikuti. Saat itulah pelaku dengan tiba-tiba menusuk perut bagian kanan korban dengan sebilah badik yang dibawanya,” jelasnya.

Menurut Indik, tindakan pelaku membunuh korban tersebut sebagai sudah direncanakan.

“Ini sudah direncanakan. Pelaku juga membawa kabur motor dan uang Rp6 juta yang disimpan di bawah jok motor korban,” ujar Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya pelaku (S) dikenai pasal berlapis tentang pembunuhan. “Yaitu Pasal 340 KUHP Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” paparnya.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan
PERISTIWA

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Mei 12, 2025
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman
HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Mei 12, 2025
Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025
PENDIDIKAN

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Mei 11, 2025
Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Next Post
Relaksasi Pajak Daerah Masih Berlaku

Relaksasi Pajak Daerah Masih Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×