Sementara terkait dengan berbagai tudingan tersebut, menurutnya pembangunan yang dilakukan itu merupakan hasil kesepakatan dari masyarakat. Selain itu, dalam pembangunannya pun diawasi langsung oleh pihak kecamatan.
“Itu tidak ada (pembangunan asal-asalan). Karena kan pembangunannya belum selesai. Paving blok tidak ada yang kualitas second, enggak ada sih. Pembangunannya swadaya masyarakat. Artinya masyarakat yang membangun, anggaran dari dana desa,” tuturnya.
Namun memang, untuk pengadaan material dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa. Akan tetapi menurutnya, tidak ada upaya untuk menyelewengkan pekerjaan. Sebab, masyarakat lah yang melakukan pembangunan.
“Pengadaan dari desa. Intinya dari pekerjaan tidak ada yang menyelewengkan. Toh kalau ada yang menyelewengkan, itu kan masyarakat yang mengerjakan. Kecuali kalau dikontraktuilkan dengan orang luar. Lalu kita sewenang-wenang,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post