“Penghuni yang aktif ada sekitar 33 kios, sementara yang kosong itu 70 persen dari penghuni asli. Totalnya ada 100 kios,” ujarnya.
Luas lahan yang akan dilakukan pembongkaran ini, kata dia, sekitar 4.000-an meter.
“Kalau keseluruhan luasnya ada sekitar 5 hektare. Tapi untuk yang kami bongkar ini ada sekitar 4.000 meter, untuk pembongkaran sekitar 100-an kios yang kosong,” terangnya.
Menurutnya pembongkaran ini merupakan tahap pertama yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, kata dia, kemungkinan akan ada tahap-tahap pembongkaran selanjutnya.
“Untuk sementara pedagang-pedagang dialihkan di sebelah. Karena memang ada arahan dari pemkot untuk merelokasi sementara di sebelah untuk 33 penghuni kios yang aktif,” terangnya.
Di tempat yang sama, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0201/Serang, Kapten Inf Jakson Beay, menuturkan bahwa dalam penertiban ini, TNI memiliki peran untuk turut serta bersama dengan pemerintah, membantu pembangunan daerah.
“Kami dari TNI, mempunyai tugas dan kewajiban untuk membantu pemerintah daerah juga, untuk melakukan pembangunan,” katanya.
Setelah diajak koordinasi dan dilibatkan oleh Pemkot Serang, pihaknya pun melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang dimiliki oleh pihaknya.
“Upaya yang kami lakukan, yah karena kami memiliki media komunikasi sosial dengan masyarakat. Kami jadikan corong untuk merangkul warga untuk kami lakukan komunikasi dengan pendekatan secara persuasif dan humanis,” terangnya.
Dirinya mengaku bahwa tidak bisa dipungkiri, di lokasi tersebut terdapat oknum-oknum yang membuat sedikit adanya hambatan dalam penertiban di eks-terminal Kepandean tersebut. Sebab rencana pembongkaran itu merupakan rencana pemerintah dari sejak bulan Januari 2021, dan baru terealisasi sekarang.
“Jadi tugas saya dengan Kapolsek itu kami amankan dulu oknum-oknum ini. Kami berikan pemahaman dulu, baru masyarakat kami galang dengan humanis. Sehingga pembongkaran ini berjalan dengan kondusif,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post