Nanang menegaskan, sidak yang dilakukan juga sebagai implementasi Implementasi Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan Intruksi Bupati Serang Nomor 02 Tahun 2021. Apakah PT Lung Cheong Brothers Industri sudah menerapkan atau belum atas intruksi tersebut dengan mengurangi karyawan 50 persen.
Usai meninjau, ia menemukan beberapa tempat atau perusahaan sudah menerapkan tapi ada juga yang belum. Maka, untuk perusahaan PT Lung Cheong wajib menjaga 3.400 karyawan yang harus kita lindungi bersama-sama.
“Kami bukan mempersulit, mengurangi produksi atau pendapatan perusahaan tapi untuk mengamankan kesehatan nyawa seluruh masyarakat,” ucapnya.
Nanang mengatakan, pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab, jika para karyawan sehat produksi pun naik sebaliknya jika para karyawan sakit berdampak produksi menurun.
“Intinya pimpinan wajib menjaga kesehatan karyawan disini,” tandasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Konsultan Manajemen PT Lung Cheong Brothers Industri, Agus Sutrisnadi mengatakan, saat ini pihak perusahaan tengah melakukan swab antigen bagi 3.429 karyawan yang sudah berjalan selama dua hari. Meski begitu, pihaknya membantah jika sebanyak 101 karyawan terpapar Covid-19.
“Belum ada 100 sekian karyawan (yang positif covid-19) belum ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau terakhir hasil swab antigen cuma 21 orang reaktif atau positif dari 1.400 karyawan yang sudah di swab antigen,” katanya.
Ia memastikan jika 21 karyawan yang reaktif hasil swab antigen, karena mungkin kondisi badannya sedang flu biasa. Tetapi, dari 21 orang itu sudah diliburkan oleh pihak perusahaan, dan dilakukan tes Swab PCR.
“Terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dia juga memastikan sudah dilakukan sejak awal adanya pandemi. Sudah kami terapkan di wajibkan memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan,” jelasnya.
Agus mengakui bahwa perusahaan belum menerapkan atas Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Hanya saja, pihaknya terus berupaya mengingat karyawannya untuk melaksanakan prokes Covid-19.