“Namun, untuk bantuan selama PPKM Darurat belum ada. Tapi sebetulnya bantuan itu sudah diberikan, seperti penanganan Covid-19, termasuk dengan obat-obatannya,” ujar Nanang.
Apabila memungkinkan, Nanang berjanji Pemkot Serang akan menganggarkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Tapi tentu kami perlu melakukan rapat pembahasan dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan instansi yang terlibat,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Achmad Jubaedi juga menyatakan akan memberikan bantuan kepada warga yang terpapar Covid-19. Bantuan berupa beras sebanyak 5 kilogram.
“Baru sekitar 50 Kepala Keluarga yang kita bantu sesuai permintaan RW 4 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber untuk warga yang positif covid, melalui posko PPKM Darurat RW,” kata Achmad Jubaedi saat dikonfirmasi, Senin (5/7).
Lebih lanjut, Jubaedi menyampaikan bantuan tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kita akan mohonkan ke Bulog, di mana harus menyertakan By Name By Address (BNBA) nya masyarakat yang suspect (positif),” tuturnya.
Agar bantuan tersebut tepat sasaran, Jubaedi mengaku pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan untuk menyesuaikan data. Untuk itu Jubaedi menyarankan, bagi keluarga yang positif Covid-19 agar bisa mendapatkan bantuan tersebut bisa mengajukan melalui Satgas Covid-19 di kelurahan setempat.
“Untuk persyaratan yang harus dilengkapi kelurahan nanti diinformasikan ketika beras CBP sudah ada. Tapi yang pasti untuk keluarga yang positif Covid-19,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Dinsos Cilegon, Tb Hkualizaman.
Ia menegaskan, bantuan itu hanya akan diberikan kepada keluarga yang telah dinyatakan positif Covid-19.
“Saat ini hanya untuk keluarga yang positif Covid-19 saja, kalau semua kan udah ada yang dapat bantuan PKH dan lain-lain,” tandasnya.(LUK/DZH/ENK)