SERANG, BANPOS – Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Banten menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun, bantuan hanya diberikan kepada warga yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Di Kota Serang, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan mendapatkan bansos dari Pemkot Serang. Bantuan tersebut disalurkan melalui setiap kelurahan, kepada mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan bansos untuk warga yang terkonfirmasi positif. Anggaran untuk bansos tersebut telah disebar ke setiap kelurahan, dan siap untuk dibagikan.
“Bansos sudah dianggarkan, dari masing-masing kelurahan sudah disiapkan. Karena dana bantuannya ada di kelurahannya. Jadi nanti langsung kelurahan yang menyalurkannya kepada warga,” ujar Syafrudin, Rabu (7/7).
Bansos tersebut menurutnya, akan dibagikan kepada setiap warga yang terkonfirmasi positif, baik itu yang dirawat di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Sasarannya yang terpapar dan isolasi mandiri. Itu yang akan kami beri bantuan. InsyaAllah harus disalurkan, bahkan banyak donatur juga yang menyumbang, baik dari TNI dan Polri, dan harus tersalurkan,” ucapnya.
Sayangnya, Syafrudin mengaku bahwa bansos untuk masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19, belum dianggarkan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi, harus direncanakan melalui APBD.
“Belum dibicarakan, mungkin nanti di anggaran perubahan, kami akan anggarkan. Jadi nanti itu tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang membahas, apakah refocusing atau pergeseran (anggaran), InsyaAllah kami anggarkan,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa bantuan bagi masyarakat selama pandemi sebelumnya sudah dianggarkan. Akan tetapi, bantuan tersebut ia nilai berbeda dengan anggaran untuk pelaksanaan PPKM Darurat.