Terpisah, Polres Serang berhasil mengamankan pria berinisial AY (30), warga Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang. Dia diamankan setelah videonya menolak perintah petugas untuk menggunakan masker dan melawan petugas.
“Pelaku viral di Instagram yang melanggar prokes dan melawan petugas sudah kita amankan,” terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, melalui keterangan rilis nya, Rabu, (7/7).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 06.15 Wib di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande, Kabupaten Serang. Kemudian videonya langsung viral di Instagram.
“Saat itu AY ingin masuk ke kawasan pabrik. Kemudian diberhentikan oleh security karena tidak memakai masker. akan tetapi AY tidak menghiraukan arahan dari Security tersebut dan mengatakan bahwa tidak ingin memakai masker dengan alasan tidak percaya pada Virus Covid-19 dan tetap memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker,” lanjut Kabid Humas.
Setelah video nya viral Polres Serang bergerak cepat dengan mengamankan AY pada Selasa (6/7) sekira pukul 23.10 WIB. Dia diamankan di kontrakannya di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.
E-Paper BANPOS Terbaru
Terakhir Edy Sumardi menjelaskan, kalau menghadapi Pelanggar yang tidak taat prokes dan yang bersangkutan tidak pakai masker, ada Kemungkinan yang bersangkutan sudah terpapar virus.
“Jangan ada perdebatan lagi. Karena droplet yang bersangkutan akan menyebar ke petugas,” ujar Edy Sumardi.
“Bisa Langsung dibawa masuk ke mobil ambulans, bawa ke tempat swab untuk di test antigen. Kalau positif langsung diisolasi dan diberi masker. Kalau ada Perda yang bisa memberi sanksi, agar diproses hukum,” kata Edy.
Edy Menambahkan, saat ini AY masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Serang untuk dilanjutkan proses hukumnya.
Sementara itu, seorang satgas Covid-19 di PT Nikomas Gemilang, menyebutkan saat ini AY sudah dilepaskan oleh kepolisian pada Rabu (7/7) sore. Namun, AY dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.
“AY saat ini sudah diperbolehkan pulang. Tetapi dia wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” ujar petugas Satgas yang meminta namanya tidak dikorankan.(DZH/ENK)