Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Selewengkan Bantuan Program KIP, Truth Laporkan SMPN 2 Mauk ke Kejari

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 25, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Diduga Selewengkan Bantuan Program KIP, Truth Laporkan SMPN 2 Mauk ke Kejari

Caption Foto : Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho usai memberikan laporan kepada Kejari Kabupaten Tangerang.

TANGERANG, BANPOS- Diduga gelapkan dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, aktivis Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho mengatakan, program KIP merupakan program pemerintah pusat bagi anak kurang mampu atas inisiatif anggota DPR RI yang ditindak lanjuti oleh presiden. Akan tetapi, fakta dilapangan berdasarkan temuan dari rekan media dan laporan sejumlah masyarakat bahwa di SMPN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, diduga terjadi penggelapan dana program KIP tersebut. Bantuan yang seharusnya dinikmati oleh para siswa kurang mampu itu malah dijadikan ajang bancakan oleh sejumlah oknum penyelenggara pendidikan itu sendiri.

Baca Juga

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

“Saat kasus ini mencuat ke publik, para pemilik kebijakan di Kabupaten Tangerang seolah diam. Baik Dinas Pendidikan (Dindik), Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Bupati tidak melakukan tindakan. Makanya kami melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” kata Jupri Nugroho kepada wartawan, usai menyampaikan laporannya di kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (24/6/2021).

Dengan laporan yang telah disampaikan ke Kejari tersebut, Jupri berharap Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan tindakan tegas terhadap oknum penyelenggara pendidikan yang diduga telah menyelewengkan bantuan program KIP bagi siswa kurang mampu. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terdampak khususnya warga kurang mampu, pihaknya merasa miris karena ada saja oknum yang tega tidak menyalurkan bantuan tersebut. Oleh karena itu, Truth berharap APH memberikan tindakan tegas kepada para oknum yang telah zhalim kepada warga kurang mampu.

“Ini akan menjadi pelajaran bagi para penyelenggara negara disemua tingkatan untuk tidak melakukan korupsi. Apalagi ditengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Jupri juga berpesan kepada pejabat daerah, mulai Bupati, Wakil Bupati, Sekda sampai ke jajaran dinas terkait untuk tidak melakukan pembiaran terhadap para oknum-oknum pegawai yang melakukan penyimpangan. Selain harus mengembalikan uang rakyat yang diduga diselewengkan, juga harus memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Next Post
Sukseskan 1 Juta Vaksin, Polres Serang Gelar Vaksinasi Serentak

Sukseskan 1 Juta Vaksin, Polres Serang Gelar Vaksinasi Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×