Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jualan Hexymer, Anak Petani di Pontang Dicokok Polisi

Penulis Tusnedi Azmart
Mei 20, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Edarkan Obat Keras Di Serang, Dua Warga Aceh Dibekuk Polisi

SERANG, BANPOS- Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang meringkus seorang pengedar obat keras berinisial Im (21) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Tersangka Im ditangkap oleh personil Satresnarkoba yang melakukan penyamaran di sebuah rumah kosong di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (17/6/2021) malam.

Baca Juga

Disnaker Lebak optimalkan sosialisasi aparatur desa cegah TPPO

Diduga Ada Siswa ‘Goib’, SMPN 12 Kota Serang Digeruduk

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan pil setan jenis hexymer sebanyak 23 papan atau 230 butir. Pil koplo tersebut temukan dalam tas yang disembunyikan di bawah meja. Selain barang bukti obat, turut diamankan uang hasil penjualan obat sebanyak Rp309 ribu.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan pengedar obat keras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tersangka Im selama ini diketahui sering melakukan transaksi obat keras di wilayah Kecamatan Ciruas dan Pontang.

“Berbekal dari informasi itu, personel Unit Resnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk memesan obat hexymer dari tersangka Im,” kata AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Kamis (20/5/2021).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Senin (17/5) sekitar pukul 21.00, petugas yang melakukan penyamaran langsung mendatangi lokasi yang disepakati di sebuah rumah kosong.

“Setelah transaksi dan menerima barang pesanan dari tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, petugas juga mendapatkan barang bukti obat jenis yang sama sebanyak 23 strip atau 230 butir dari dalam tas,” ujar Kapolres AKBP Mariyono.

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui sudah 2 bulan menggeluti bisnis obat keras ini. Tersangka yang sehari-hari membantu orang tuanya bertani nekad menjual obat keras karena untuk menambah biaya kebutuhan hidup.

“Tersangka mengaku sudah 2 bulan menjalankan bisnis jual obat keras. Dari setiap satu strip (papan) yang isinya 10 butir, tersangka mendapat keutungan sebanyar Rp25 ribu dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Michael.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Anak Petani di Pontang Dicokok PolisiJualan Hexymer
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Ilustrasi Parkir

Kepergok Curi Motor Pegawai Kosipa, Dua Warga Lampung Timur Babak Belur

Discussion about this post

  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu