Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

783 Napi di Cilegon Terima Remisi Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 13, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
783 Napi di Cilegon Terima Remisi Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

CILEGON, BANPOS – Pemberian remisi kepada para narapidana tahun 2021 diselenggarakan secara serentak oleh Kanwil Kemenkumham Banten diikuti Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon secara virtual. Hal ini menyusul masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Dua narapidana Lapas Cilegon dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tahun 2021,” kata Kalapas Cilegon Erry Taruna, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/5/2021).

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Erry Taruna menyebutkan, total 783 narapidana mendapatkan Remisi Khusus dari total penghuni Lapas Cilegon 1.529. “Dari jumlah itu sebanyak 764 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian (masa tahanan) dan 19 mendapatkan RK II,” terangnya.

Erry menambahkan, remisi itu merupakan hak yang diberikan negara pada para narapidana. Dengan adanya pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk penyadaran diri.

“Pemberian RK Idul Fitri diharapkan memotivasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani,” paparnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, Kakanwil Banten Agus Toyib menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) yang tetap standby di kantor.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ka.UPT yang tetap di kantor, tidak mudik dan tetap memberikan semangat kepada jajarannya untuk tetap melaksanakan pengabdian sebagai ASN,” tutupnya. (LUK)

Tags: 2 Orang Langsung Bebas783 Napi di Cilegon Terima Remisi Idul Fitri
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Jabatan Penerangan BRN, Abdul Karim Khalid.

Melayu Patani Harapkan Idul Fitri Tahun Depan Dirayakan Sebagai Bangsa Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×