Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sekda dan Kepala BPKAD Banten ‘Digarap’ Kejaksaan soal Hibah Ponpes

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 11, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Sekda dan Kepala BPKAD Banten ‘Digarap’ Kejaksaan soal Hibah Ponpes

SERANG, BANPOS – Dua pejabat penting di Pemprov Banten, Senin (10/5) diperiksa tim penyidik Kejati. Mereka adalah Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pejabat teras itu diperiksa , terkait dengan dugaan korupsi hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 sebesar Rp117 miliar. Mereka menjalani pemeriksaan selama 7 jam lebih.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Informasi itu menyebutkan, Al Muktabar dan Rina Dewiyanti mulai diperiksa penyidik pada pukul 10:10 WIB sampai menjelang berbuka puasa 17:30 WIB. Keduanya datang hampir bersamaan dengan menggunakan kendaraan dinasnya masing-masing.

Baik Al Muktabar maupun Rina ditanya kurang lebih 30 sampai 40 pertanyaan oleh tim penyidik. Dari mulai proses penganggaran, sampai dengan payung hukum dalam penyusunan kebijakan  pemberian hibah Ponpes yang disalurkan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (sekarang menjadi Biro Pemerintahan dan Kesra).

“Iya tadi keduanya (Al Muktabar dan Rina) datang ke penyidik untuk memenuhi panggilan dari Kejati Banten,” kata salah seorang pejabat Pemprov Banten, yang enggan disebutkan identitasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Pemerintahan yang juga aktivis di KP3B, Tb. Moch Syarkawie berharap Kejati Banten dapat mengungkap kasus hibah ponpes dengan terang benderang. Sebab, banyak oknum-oknum di pemerintahan yang harusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi mereka sampai saat ini masih bisa bebas dan tertawa.

“Saya mengapresiasi Kejati Banten dengan terus melakukan pemeriksaan terhadap petinggi dan pejabat di Banten. Seperti tadi Pak Sekda dan Bu Rina sudah diminta keterangan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Menurutnya, jika tim penyidik meminta keterangan dari Al Muktabar terkait dengan proses penyusunan dan penganggaran hibah ponpes, hal tersebut sangat tepat. Pasalnya, dalam Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SOTK, tidak ada yang mengatur atau membenarkan sebuah Biro di Pemprov Banten yang melaksanakan kebijakan atau menyalurkan hibah.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
40 Persen Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tidak Membayarkan THR

40 Persen Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tidak Membayarkan THR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×