Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Lagi-lagi Warga Aceh Penjual Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik Dibekuk Polisi

Penulis Tusnedi Azmart
April 13, 2021
in EKONOMI, HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Edarkan Obat Keras Di Serang, Dua Warga Aceh Dibekuk Polisi

SERANG, BANPOS – Untuk kesekian kalinya di tahun 2021 ini, Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali meringkus warga Aceh yang berprofesi sebagai penjual obat tramadol dan hexymer.

Kali ini, Tersangka MD (31) ditangkap di pinggir jalan sekitaran Pasar Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang saat akan bertransaksi, Sabtu (10/4) malam. Dari tangan warga Sijuek, Desa Mesjid Sijuek, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Aceh diamankan barang bukti 276 butir pil tramadol dan hexymer.

Baca Juga

Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di sekitar pasar. Berbebekal dari informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga bergerak melakukan penyelidikan.

“Sesuai informasi dari masyarakat, petugas mencurigai seorang pria di pinggir jalan. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan,” terang Kapolres kepada awak media, Selasa (13/4/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil jenis tramadol sebanyak 8 blister (lempeng) serta 196 butir hexymer yang telah dikemas menggunakan plastik bening masing-masing berisi 4 dan 7 butir dari saku celana tersangka.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Bersama barang bukti yang ditemukan, Tim Opsnal mengamankan tersangka MD ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

Sementara itu, Kasatresnarkoba menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan obat keras dari seorang pengedar bernama Wahyu warga Kota Serang. Meski demikian, tersangka MD mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

“Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan,” tambah Iptu Michael.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, berdasar pengakuan tersangka MD, bisnis haram yang dilakukan pekerja serabutan ini, baru berjalabln selama seminggu. Keuntungan dari menjual obat keras ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Lagi-lagi Warga Aceh Penjual Tramadol dan Hexymer Dibekuk Polres Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Supporter Bola dan Club Motor di Sertim Sepakat Jaga Kondusivitas Ramadan

Supporter Bola dan Club Motor di Sertim Sepakat Jaga Kondusivitas Ramadan

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu