SERANG. BANPOS – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggagalkan Penyelundupan 12.000 lebih benih lobster di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Seorang pelaku yang juga merupakan warga Malingping ditangkap di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Rabu (7/4/2021).
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, pelaku berinisial US (48), ditangkap saat hendak menyelundupkan 12.117 benih lobster. Benih lobster yang diamankan terdiri dari dua jenis, yaitu benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.
“Terdiri dari 12.001 ekor benih lobster jenis Pasir dan 116 ekor jenis Mutiara,” ujar Joko Sumarno, Jum’at (9/4/2021).
Joko Sumarno menambahkan bahwa pelaku dalam melakukan penjualan benih lobster tidak mengantongi izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kemudian untuk tersangka akan dijerat pasal 92 UU RI NO. 31 Tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU RI No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Semestinya yang bersangkutan mendapat lisensi. Apabila melakukan kegiatan ini harus mendapat izin dari kementerian dan sebagainya,” ungkap Joko.
Masih kata Joko Sumarno, jika dihitung di pasaran harga benih lobster mencapqi kurang lebih Rp60 ribu per ekor. Dengan demikian, gagalnya penyelundupan ini membuat Polda Banten berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp720 Juta.
“Untuk bibit lobster yang sudah kita sita akan dilepasliarkan bersama tim dari PSPL Serang di Pantai Caringin untuk menjaga ekosistem dari lobster di lepas laut,” tutup Joko.
Hal senada disampajkan Pelaksana Koordinator Wasdalin Merak, Muklasin. Dia mengatakan, tindak pidana yang dilakukan pelaku melanggar UU Perikanan. Nantinya untuk benih lobster yang diamankan akan dilepasliarkan ke alam laut.
“kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi Polda Banten memberantas penjualan benih lobster secara ilegal. Kami juga bersama tim dari Polda Banten akan lepas liarkan kembali benih lobster tersebut ke laut,” ujar Muklasin.(ENK)
Discussion about this post