“PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan orang pada tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (AZM)
Page 2 of 2