Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Cegah Cluster Covid, Pelamar PT Nikomas Gemilang Dibubarkan Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
April 3, 2021
in COVID-19, HEADLINE, PERISTIWA
0
Cegah Cluster Covid, Pelamar PT Nikomas Gemilang Dibubarkan Polisi

SERANG, BANPOS – Kerumunan pencari kerja di Kantor Pos Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Serang dibubarkan aparat kepolisian Polres Serang, Sabtu (3/4/2021). Para pelamar yang berdesak-desakan dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tidak hanya itu, polisi pun meminta Kantor Pos untuk menutup sementara penerimaan berkas karena dikhawatirkan para pencari tidak meninggalkan lokasi dan dikhawatirkan akan mengakibatkan cluster baru pandemi Covid-19.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan yang memimpin langsung pembubaran kerumunan massa menyayangkan pihak Kantor Pos yang tidak dapat mengantisipasi lonjakan dan mengatur proses penerimaan berkas lamaran PT. Nikomas Gemilang yang dititipkan di Kantor Pos sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Sangat disayangkan, dalam masa pandemi Covid-19 seharusnya tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan maupun melaksanakan kerumunan. Seharusnya ada pengaturan dalam proses penerimaan berkas lamaran yang dititipkan di Kantor Pos Tambak sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa,” kata Kompol Didid Imawan.

Sementara itu, Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan agar tidak terjadi kekecawaan para pencari kerja, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan menejemen PT. Nikomas Gemilang untuk membantu menyerahkan langsung berkas lamaran ke PT Nikomas Gemilang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita bantu untuk menyerahkan langsung ke pihak PT Nikomas Gemilang. Adapun untuk kekurangan berkas dan lain lain akan di telpon/WhatsApp oleh pihak Nikomas sesuai dengan nomor yang tercantum di surat lamaran,” kata Kapolsek.

Sonaji Darmawan (21) salah satu pelamar yang datang bersama temannya dari Kecamatan Kopo mengatakan berniat melamar ke PT Nikomas dan sudah mengantre sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.00 pagi.

“Pelamar lain sudah antre dari jam 6 pagi dan sudah ramai banget. Kalau saya datang dari jam 8 pagi, antreannya desak-desakan gak ada jarak sama sekali. Sebetulnya kata pihak kantor pos bisa di kantor yg lain juga, cuma pelamar milihnya di kantor pos Tambak. Pikirnya sih biar lebih cepat,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Cegah cluster covidPelamar PT Nikomas Gemilang Dibubarkan Polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Jelang Hari Raya Paskah, Pemkot Tangerang Lakukan Monitoring

Jelang Hari Raya Paskah, Pemkot Tangerang Lakukan Monitoring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×