Kendati demikian, Silmy memastikan, Krakatau Steel akan menindaklanjuti tuduhan ini dan terus melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
“Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengungkapkan bahwa ada potensi uang negara yang hilang hampir Rp10 triliun akibat impor baja dari China. Adapun modus yang dilakukan dengan cara mengecap baja impor asal China dengan merek Krakatau Steel.
“Mereka melebur bajanya dari China tetapi barang dari China ini sudah dicap dengan merek Krakatau Steel. Ada harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro hampir Rp10 triliun,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut, mengaku pernah menemukan produk asal Cina yang distempel Krakatau Steel, sehingga seolah-olah baja tersebut diproduksi oleh BUMN itu.
Nasir mengungkapkan, hal tersebut diketahuinya ketika mendatangi salah satu perusahaan besar peleburan besi dan baja. Dari situ ditemukan faktur yang menunjukkan bahwa suplai baja terbesar perusahaan tersebut berasal dari Krakatau Steel. Namun setelah diperiksa ternyata baja tersebut tidak diproduksi di dalam negeri melainkan hasil impor dari China.
“Ini barang tidak diproduksi sama Krakatau Steel. Ini produk impor. Gasnya selama ini dipakai untuk apa. Coba tolong dicek. Saya minta perlu rapat khusus melibatkan komisi III,” ujarnya.(ENK)
Discussion about this post