KEGIATAN pengarsipan di Kota Serang perlu semakin ditingkatkan lagi. Hal itu agar akses informasi dan koordinasi antar instansi dapat lebih mudah dengan karena rapihnya pengarsipan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Serang, Aminudin. Ia mengungkapkan bahwa Kota Serang saat ini memang kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kearsipan.
“Saat ini hanya terdapat 8 arsiparis dari sebanyak 33 OPD. Di samping itu, kendala lainnya adalah kurangnya kesadaran aparatur akan pentingnya arsip dan pengelolaan kearsipan,” ujar Inu sapaan akrab Aminudin.
Hal tersebut menurut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dapat mempengaruhi kinerja kearsipan, baik dari sisi implementasi maupun pengawasan kearsipan di Kota Serang.
“Oleh karena itu, perlu adanya penambahan jumlah formasi arsiparis di Pemerintah Kota Serang. Hal tersebut dapat terpenuhi dengan membuka kesempatan inpassing bagi pegawai, serta memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pegawai di bidang kearsipan,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post