CILEGON, BANPOS – Posisi Wakil Ketua DPRD Cilegon dari Partai Gerindra segera diisi oleh Hasbi Sidik menggantikan Sokhidin yang sebelumnya mengundurkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah, Desember 2020.
Surat keputusan pengangkatan Hasbi secara resmi diserahkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Cilegon, Sokhidin kepada politisi senior partai berlambang burung Garuda di Sekretariat DPC di kawasan Green Mega Block, Senin (22/3).
Ketua DPC Partai Gerindra Cilegon, Sokhidin mengaku lega dengan turunya SK tersebut sehingga kekosongan kursi pimpinan dewan dari Gerindra segera terisi. “Kekosongan ini segera terisi. Keluarnya SK ini sudah sesuai dengan usulan DPC yakni dua nama kader terbaik, Hasbi dan Faturohmi. Dua nama ini usulan ke DPP melalui DPD Gerindra Banten,” ucap Sokhidin.
Dengan sudah keluarnya SK pengangkatan Hasbi tersebut, ia berharap seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Cilegon mendukung tugas pimpinan dewan dari partainya.
Selain itu, Sokhidin mengamanatkan kepada Hasbi untuk lebih concern memperjuangkan kebijakan Partai Gerindra yang berpihak kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi kedewanan.
“Partai Gerindra terus berkomitmen selalu dekat dengan rakyat kecil. Seluruh kader Gerindra di DPRD Cilegon, termasuk Hasbi, saya tekankan untuk terus berjuang untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas kedewanan,” tandas Sokhidin usai penyerahan surat keputusan pengangkatan Hasbi, hari ini.
Selain untuk tetap dekat dengan rakyat kecil (wong cilik), Fraksi Gerindra diimbau untuk terus memperjuangkan hak- hal rakyat.
Untuk diketahui, pengangkatan Hasbi Sidik sebagai Wakil tertuang dalam SK: 01-0007/Kpts/DPP-Gerindra/2021 tertanggal 18 Maret 2021 yang di tandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan SK DPC nomor: BN- 02/03-001/A/DPC-GE RINDRA/2021.
Sokhidin menambahkan, menindaklanjuti SK DPP tersebut, pada Senin ini pihaknya secara resmi mengirimkan surat penggantian pimpinan DPRD Cilegon kepada Sekretariat Dewan.
“Surat DPC berdasarkan penetapan SK DPP untuk Hasbi sebagai unsur pimpinan DPRD atau sebagai Wakil Ketua I sebagaimana amanah Undang- undang Pemilu sudah kita kirimkan ke Setwan untuk selanjutnya segera di proses pelantikan,” terang mantan Calon Wakil Walikota Cilegon ini.
Discussion about this post