“Agar perkoperasian di Kota Cilegon ini tidak kembang kempis tidak mati suri, bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan kapital yang besar bila perlu,” tuturnya.
Ia juga melihat kondisi perkoperasian di Cilegon selama ini tidak ada perkembangan. Apalagi, sejauh ini koperasi yang berkembang terbatas pada koperasi yang berbasis perusahaan, yaitu koperasi karyawan.
”Yang jadi permasalahan itu koperasi-koperasi yang ada di tengah-tengah masyarakat itu yang kembang kempis, mati suri yang perlu didongkrak, diarahkan, dibina dan dilakukan pendampingan secara menyeluruh agar maju. Kasihan mereka, karena koperasi masyarakat itu sudah banyak yang mati,” tuturnya.
Selain itu, kata dia peran dinas koperasi juga belum terlihat perannya untuk masyarakat Kota Cilegon. “Belum optimal mereka hanya melakukan registrasi pembuatan koperasi hanya sebatas itu, melakukan pengawasan pembinaan dan pendampingannya belum dioptimalkan, belum digali secara optimal. Yang penting itu pembinaan dan pendampingan secara kontinu dari dinas kepada koperasi yang ada di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Andi Kurniyadi dalam waktu dekat akan memanggil pihak KS, Koperasi Primkokas dan Diskop UMK Kota Cilegon.
“Secepatnya kita undang terlebih dahulu supaya kita tahun tanggapan dari pihak KS, Primkokas dan dinas koperasi seperti apa untuk penyelesaiannya karena kita juga butuh informasi jangan sampai masyarakat menunggu,” tuturnya.
Senada dengan Ibrahim, politikus partai NasDem itu juga meminta kepada Diskop UMK agar lebih mengoptimalkan pengawasan koperasi di Kota Cilegon agar tidak terjadi hal yang sama.
“Ya harus dioptimalkan jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu, kan tidak baik bagi masyarakat apalagi kan masyarakat sekarang lagi sedikit kesulitan dengan adanya Covid-19 ini. Jangan sampai masyarakat juga disulitkan dengan hal-hal yang memang hak dari masyarakat tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, saat didatangi wartawan ke kantornya, Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 11.15 WIB, Kepala Diskop UMK Cilegon Tatang Muftadi sedang tidak berada di kantornya. Namun, upaya wartawan untuk bertemu pejabat lain yaitu Kepala Seksi (Kasi) Pengawas, Pemeriksa, Penilai Kesehatan Koperasi pada Diskop UMK Kota Cilegon, Muhammad Ibrohim Aji, juga tidak membuahkan hasil. Melalui petugas resepsionis, Aji disebut tidak bersedia menemui wartawan dengan alasan masih sibuk.
Discussion about this post