CILEGON, BANPOS – Sejumlah koperasi di Kota Cilegon banyak yang mati suri bahkan kasus terbaru puluhan miliar dana pensiunan PT Krakatau Steel (KS) yang nyangkut di Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas), mendapat sorotan dari DPRD Cilegon.
Mereka meminta Pemkot Cilegon dan PT KS mengambil tindakan atas peristiwa itu. Sebanyak 246 pensiunan PT KS mengeluh. Penyebabnya, sejak 2019 lalu, mereka tak bisa mencairkan dana yang mereka simpan di Primkokas. Dari seluruh pensiunan itu, ada Rp 94 miliar dana yang disimpan dalam Simpanan Berjangka (Sijaka). Mendapati situasi ini, sejumlah wakil rakyat mempertanyakan peran KS dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam pengawasan koperasi tersebut.
Anggota DPRD Cilegon Fraksi Demokrat Muhammad Ibrohim Aswadi meminta KS dan Pemkot Cilegon segera turun tangan. Menurut Ibrahim, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (Diskop UMK) sebagai pengawas seluruh koperasi yang ada di Cilegon seharusnya segera turun tangan. Dinas koperasi juga harus segera melakukan langkah-langkah konkret untuk melakukan pengawasan kemudian melakukan pemanggilan kepada koperasi Primkokas.
“Agar segera mengklarifikasi permasalahannya di titik apa? Sekaligus mencarikan solusinya seperti apa. Kasihan kan itu menyangkut masalah hak-hak karyawan, hak pribadi-pribadinya yang harus segera dikembalikan atau dicairkan,” terangnya Ibrohim Aswadi, Kamis (18/3/2021).
Selain itu, politikus partai Demokrat itu juga mendesak pihak KS agar mengevaluasi manajamen koperasi Primkokas. Menurutnya, pihak KS juga sebagai hulu dari Primkokas itu harus mengevaluasi harus mencari tahu penyebab dari permasalahan ini.
“Jadi dua pihak, pemerintah melalui dinas koperasi dan pimpinan Krakatau Steel harus memanggil manajemen Primkokas agar permasalahan itu segera diselesaikan,” tegasnya.
“Agar terjadi asas transparansi dan segera dilakukan pemberesan terhadap hak-hak karyawan (pensiunan) tidak digantung seperti selama ini, kasihan mereka,” sambungnya.
Ibrohim Aswadi juga meminta Diskop UMK Kota Cilegon agar memperketat proses-proses pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh koperasi. Bukan hanya itu, mereka juga diminta optimal menjalankan tugas-tugas pembinaan dan pendampingan.
Discussion about this post