Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

5 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Warga Kota Serang Dicokok Saat Tidur

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 12, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Edarkan Obat Keras Di Serang, Dua Warga Aceh Dibekuk Polisi

SERANG, BANPOS – Sepandai-pandainya tupai melompat, sakali waktu pasti juga. Pribahasa ini cocok disandangkan kepada AC (25) warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pengedar narkoba ini akhirnya tertangkap setelah 5 tahun menjalankan bisnis haramnya.

Tersangka AC berhasil ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota saat sedang tidur di rumahnya pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 04.00. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 jenis obat keras sebanyak 2.143 butir.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

“Barang bukti obat keras ditemukan di bawah tempar tidur sebanyak 2.143 yang terdiri dari 1.238 butir Hexymer dan 905 butir obat jenis Trihexphenidil. Kita amankan juga uang hasil penjualan obat sebesar Rp530 ribu,” ungkap Kepala Satnarkoba Iptu Shilton kepada awak media, Jumat (12/3/2021).

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar obat daftar G ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil tersangka di rumahnya.

“Saat disergap, tersangka dalam posisi tidur dalam kamarnya. Penggeledahan langsung dilakukan dan petugas menemukan ribuan barang bukti dari bawah tempat tidur, berikut uang hasil penjualan obat. Atas temuan itu, tersangka AC langsung diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasatresnarkoba didampingi Ipda M Nurul Anwar Huda.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam pemeriksaan, kata Shilton, tersangka mengakui sudah 5 tahun menjalankan bisnis obat keras dan selama itu pula belum pernah tertangkap. Shilton menjelaskan anak-anak muda di Kota Serang yang menjadi target sasaran dari bisnis tersangka.

“Jadi tersangka mengedarkannya di Kota Serang dengan sasaran anak-anak remaja,” terang Shilton.

Shilton menjelaskan tersangka membeli narkoba tersebut dari seseorang melalui dari aplikasi online. Jadi antara tersangka dengan si penjual tidak saling karena transaksi pembelian tidak secara langsung.

“Tersangka tidak mengenal lebih dalam karena traksaksi dilakukan secara tidak langsung. Pemesanan obat hexymer dan trihexphenidil dilakukan lewat aplikasi on line. Sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM,” kata Shilton. (DZH)

Tags: 5 Tahun Jadi Pengedar Obat KerasWarga Kota Serang Dicokok Saat Tidur
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Implementasi Program Kapolda, Polres Serang Bagi Nasi Kotak Pada Jemaah Mesjid

Implementasi Program Kapolda, Polres Serang Bagi Nasi Kotak Pada Jemaah Mesjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×