Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pria Beristri di Jawilan Cabuli Tiga Anak Tetangganya

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 9, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban

JAWILAN, BANPOS – Tak kuat menahan nafsu birahi, seorang karyawan swasta warga di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, tega mencabuli tetangganya yang masih dibawah umur. Bejadnya yang menjadi korban adalah perempuan kakak beradik berusia 13, 15 dan 17 tahun. Kasus pencabulan yang dilakukan Sartono (40) dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2020.

Kasatreskrim Polres Seran AKP David Adhi Kusuma membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan, terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Modus Tawarkan Jajanan Gratis, Pemuda Asal Ciruas Cabuli Anak di Bawah Umur

“Tersangka kita amankan di rumahnya di wilayah Jawilan pada Kamis (4/3) kemarin,” katanya kepada awak media, Selasa (9/3/2021).

Menurut David, kasus pencabulan terhadap tiga perempuan dibawah umur itu merupakan hasil laporan dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 106 / III / 2021 / Banten / Res.Serang, tangal 03 Maret 2021, oleh orangtua korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan, dan pemeriksaan korban serta saksi, Tim Unit PPA langsung bergerak mengejar dan mengamankan pelaku di rumahnya,” ujarnya didampingi Kanit PPA Ipda Lambasa Nababan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

David menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 6 kali terhadap ketiganya, dengan waktu dan korban yang berbeda sejak tahun 2015 lalu.

“Di tahun 2015 dua kali melakukan pencabulan, 2017 dua kali, dan terakhir 2020,” jelasnya.

David mengungkapkan korban merupakan kakak beradik yang tinggal di satu rumah yang berdekatan dengan rumah tersangka. Peristiwa pencabulan itu dilakukan pada malam hari, saat kedua orangtuanya tengah bekerja.

“Korban merupakan kakak beradik, saat ibu dan ayah korban sedang bekerja di shift yang bersamaan dan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk kedalam rumah korban,” ungkapnya.

David menegaskan pelaku asal Pemalang yang tinggal bertetangga mengetahui kondisi sehari-hari keluarga korban. Kesempatan itu yang diambil oleh pelaku untuk melancarkan aksinya disaat orang tua korban bekerja.

“Modus pelaku yaitu dengan menarik tangan korban dengan paksa lalu dicabuli. Ada juga dengan cara mengiming-imingi uang,” tegasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pria Beristri di Jawilan Cabuli Tiga Anak Tetangganya
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Menag Pastikan Persiapan Haji 2021 Tetap Berjalan

Menag Pastikan Persiapan Haji 2021 Tetap Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×