“Motip tersangka melakukan itu, pengakuannya karena sering nonton video porno dan rumah tangga tidak harmonis. Ya, kita akan lakukan proses gelar perkara,” katanya
“Saya mengimbau masyarakat Kota Cilegon agar hati-hati dan waspada,” tandasnya. (CR-01/RUL)
Page 2 of 2
Discussion about this post