“Tanah yang tercecer di jalan itu, mohon sangat diperhatikan, itu sudah benar-benar seperti di lingkar (JLS) kemarin. Ya saya perihatin kemarin baru saja dilantik walikota baru, tapi ditunjukkan dengan keadaan Jalan Protokol Kota Cilegon yang seperti itu, sangat-sangat tidak baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Perizinan RS Hermina atau PT. Medika Roka TBK, Arie mengatakan terkait dengan adanya ceceran tanah di Jalan Protokol Kota Cilegon, mengaku pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada di AMDAL Lalin.
“Jadi gini, seperti tadi yang sudah saya sampaikan. RS Hermina sudah mengikuti prosedur yang ada di AMDAL Lalin, jadi setiap kendaran yang keluar harus dibersihkan ban kendaraanya,” katanya.
Kemudian kata dia, dalam proses pembangunannya, tidak ada proses pengurugan. “Sekali lagi tidak ada proses pengurugan, jadi pada saat kendaraan truk molen (pengaduk semen) keluar tanah itu nempel ke roda truk. Namun dari awal kami sudah minta maaf dan tindakannya pada saat itu sudah kami berikan dan sudah diperbaiki,” tandasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post