Rana menyebut bahwa masyarakat setempat tidak pernah mengobrol dengan pihak Kecamatan, untuk merumuskan pengangkutan sampah. Menurutnya, seharusnya dilakukan perumusan terlebih dahulu di tingkat bawah yaitu RT setempat, kemudian disetujui berapa kali sampah diangkut.
“Ini kan masyarakat dari bawah, rumuskan dulu. Masyarakat kalau mau bikin TPS, tersentral, itu lebih memudahkan kami dalam melakukan pelayanan. Maka perlu dirumuskan dan disetujui terlebih dahulu,” jelasnya.
Pada Senin malam, pihak desa dan warga setempat tengah melangsungkan pertemuan untuk menindaklanjuti adanya keluhan tersebut. Menurutnya, sebelum adanya pemberitaan terkait keluhan warga akibat bau sampah yang merebak, tidak ada keluhan baik warga, RT hingga kepala desa.
“Selama bertahun-tahun itu tidak ada yang mengeluhkan ke kami. Di desa Citerep juga ada satu TPS yang berada di belakang kantor Desa. Pengurusnya datang ke Kecamatan, walaupun kami armadanya terbatas, kami akan siasati meski memang harus lembur,” ucapnya.
Rana juga membantah jika pihaknya tidak melakukan pelayanan terhadap warganya. Ia menegaskan, jika memang ada pengajuan untuk pengangkutan sampah, maka pihaknya sangat bersedia, karena hal itu untuk kenyamanan warga.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kami siap mengangkut, asalkan dirumuskan dulu siapa pengurusnya. Tidak ada laporan sama sekali, baru tau kalau disana ada sampah,” tandasnya. (MUF)