Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Akhirnya Perwal PUK Disahkan

Penulis Panji Romadhon
Februari 18, 2021
in PEMERINTAHAN
Akhirnya Perwal PUK Disahkan

SERANG, BANPOS – Peraturan Walikota (Perwal) Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) akhirnya telah selesai dibahas. Walikota Serang, Syafrudin, juga telah menandatangani Perwal yang ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak itu.

Kabag Hukum pada Setda Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa pada Rabu (17/2) Perwal PUK telah ditandatangani oleh Walikota Serang. Rencananya hari ini (18/2) Perwal tersebut akan resmi diundangkan.

Baca Juga

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

“Perwal sudah hari ini (kemarin) sudah ditandatangani oleh pak Wali. Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah mulai diundangkan oleh kami,” ujarnya di salah satu rumah makan di Kota Serang.

Ia pun menjelaskan bahwa Perwal PUK sempat tertunda pengesahannya lantaran terdapat beberapa revisi dalam draf perwal. Namun saat ini sudah direvisi dan siap untung diundangkan.

“Perbaikan itu pada pasal 10 dan 11 kaitan pembinaan dan pengawasan. Sudah diperbaiki oleh Disporapar dan juga oleh DPMPTSP kaitan dengan TDUP penyesuaian OSS,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, setelah diundangkannya Perwal tersebut maka seluruh usaha yang tidak masuk dalam Perda, akan ditutup. “Dalam Perda kan diatur tata cara perizinan dan apa saja yang diperbolehkan. Jika nanti ada yang tidak diatur, yah kami tutup,” katanya.

Untuk diketahui, pengesahan Perwal PUK terhitung telah ‘molor’ dari waktu yang diamanatkan oleh Perda, yakni ditenggat paling lama setahun setelah Perda disahkan sudah harus ada Perwal sebagai aturan teknis.

Hal tersebut sempat menjadi sorotan dari tokoh dan ulama Kota Serang. Para tokoh dan ulama mendatangi DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu selain untuk mendukung DPRD dalam mempertahankan Perda PUK, juga menuntut kejelasan Perwal sebagai aturan teknis.

Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), KH Jawari, menyampaikan dalam audiensi tersebut mengenai belum adanya Perwal PUK sebagai aturan teknis. Karena selama belum ada Perwal PUK, maka Perda akan sulit untuk dijalankan.

“Bagian hukum tadi juga hadir, janji kalau seminggu ini akan selesai. Maka kami akan kawal. Kalau ternyata masih belum selesai, kami akan mendatangi pihak eksekutif untuk mempertanyakan. Ini ada apa setahun belum selesai, apakah Pemkot ada main mata? Semoga janjinya ditepati,” ungkapnya. (DZH)

Komentar ×
Tags: Hiburan MalamKota SerangPerda PUK
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah
PEMERINTAHAN

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah

Juli 3, 2025
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PENDIDIKAN

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Juli 2, 2025
Jelang Digusur, Warga Sukadana Geruduk Kantor Kecamatan Kasemen, Wahyu dan Budi Dituntut Mundur
PERISTIWA

Jelang Digusur, Warga Sukadana Geruduk Kantor Kecamatan Kasemen, Wahyu dan Budi Dituntut Mundur

Juli 2, 2025
Pedagang Pasar Kepandean Ngeluh, Omzet Turun dan Masih Ada yang Berdagang di Pasar Lama
EKONOMI

Pedagang Pasar Kepandean Ngeluh, Omzet Turun dan Masih Ada yang Berdagang di Pasar Lama

Juli 1, 2025
Next Post
Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu