Minggu, 28 Februari 2021
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Akhirnya Perwal PUK Disahkan

Kamis, 18 Februari 2021
Akhirnya Perwal PUK Disahkan
7
SHARES
122
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG, BANPOS – Peraturan Walikota (Perwal) Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) akhirnya telah selesai dibahas. Walikota Serang, Syafrudin, juga telah menandatangani Perwal yang ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak itu.

Kabag Hukum pada Setda Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa pada Rabu (17/2) Perwal PUK telah ditandatangani oleh Walikota Serang. Rencananya hari ini (18/2) Perwal tersebut akan resmi diundangkan.

BACA JUGA

Gubernur Banten Resmi Lantik Kada Cilegon dan Kabupaten Serang

Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN

Aan Nurhandiat Terus Bergerak untuk Kegiatan Sosial

“Perwal sudah hari ini (kemarin) sudah ditandatangani oleh pak Wali. Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah mulai diundangkan oleh kami,” ujarnya di salah satu rumah makan di Kota Serang.

Ia pun menjelaskan bahwa Perwal PUK sempat tertunda pengesahannya lantaran terdapat beberapa revisi dalam draf perwal. Namun saat ini sudah direvisi dan siap untung diundangkan.

“Perbaikan itu pada pasal 10 dan 11 kaitan pembinaan dan pengawasan. Sudah diperbaiki oleh Disporapar dan juga oleh DPMPTSP kaitan dengan TDUP penyesuaian OSS,” ucapnya.

Menurutnya, setelah diundangkannya Perwal tersebut maka seluruh usaha yang tidak masuk dalam Perda, akan ditutup. “Dalam Perda kan diatur tata cara perizinan dan apa saja yang diperbolehkan. Jika nanti ada yang tidak diatur, yah kami tutup,” katanya.

Untuk diketahui, pengesahan Perwal PUK terhitung telah ‘molor’ dari waktu yang diamanatkan oleh Perda, yakni ditenggat paling lama setahun setelah Perda disahkan sudah harus ada Perwal sebagai aturan teknis.

Hal tersebut sempat menjadi sorotan dari tokoh dan ulama Kota Serang. Para tokoh dan ulama mendatangi DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu selain untuk mendukung DPRD dalam mempertahankan Perda PUK, juga menuntut kejelasan Perwal sebagai aturan teknis.

Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), KH Jawari, menyampaikan dalam audiensi tersebut mengenai belum adanya Perwal PUK sebagai aturan teknis. Karena selama belum ada Perwal PUK, maka Perda akan sulit untuk dijalankan.

“Bagian hukum tadi juga hadir, janji kalau seminggu ini akan selesai. Maka kami akan kawal. Kalau ternyata masih belum selesai, kami akan mendatangi pihak eksekutif untuk mempertanyakan. Ini ada apa setahun belum selesai, apakah Pemkot ada main mata? Semoga janjinya ditepati,” ungkapnya. (DZH)

Tags: Hiburan MalamKota SerangPerda PUK

Related Posts

Gubernur Banten Resmi Lantik Kada Cilegon dan Kabupaten Serang
HEADLINE

Gubernur Banten Resmi Lantik Kada Cilegon dan Kabupaten Serang

26 Februari 2021
Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN
HEADLINE

Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN

25 Februari 2021
Aan Nurhandiat Terus Bergerak untuk Kegiatan Sosial
FIGUR

Aan Nurhandiat Terus Bergerak untuk Kegiatan Sosial

24 Februari 2021
Muhtar Efendi Dorong Modernisasi Pelayanan di Era Pandemi
GAYA HIDUP

Muhtar Efendi Dorong Modernisasi Pelayanan di Era Pandemi

23 Februari 2021
Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD
EKONOMI

Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

23 Februari 2021
Petugas Posko PPKM Diberi Pelatihan, Kapolres Minta Vaksinasi Covid 19 Berjalan Lancar
COVID-19

Petugas Posko PPKM Diberi Pelatihan, Kapolres Minta Vaksinasi Covid 19 Berjalan Lancar

22 Februari 2021
Next Post
Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

Haji Iyos Minta Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak Pada Masyarakat

Haji Iyos Minta Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak Pada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Utarakan Akan Langsung Bekerja, Helldy-Sanuji: Kota Cilegon Milik Kita Semua

Utarakan Akan Langsung Bekerja, Helldy-Sanuji: Kota Cilegon Milik Kita Semua

26 Februari 2021
Gubernur Banten Resmi Lantik Kada Cilegon dan Kabupaten Serang

Gubernur Banten Resmi Lantik Kada Cilegon dan Kabupaten Serang

26 Februari 2021
Semangat Berbagi Chandra Asri melalui Program Donasi Akhir Tahun

Semangat Berbagi Chandra Asri melalui Program Donasi Akhir Tahun

25 Februari 2021
Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN

Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN

25 Februari 2021
Pengurus Bhayangkari Serang Panen Lele dan Tanam Benih Sayuran

Pengurus Bhayangkari Serang Panen Lele dan Tanam Benih Sayuran

25 Februari 2021
https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional

Popular Post

  • Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN

    Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aan Nurhandiat Terus Bergerak untuk Kegiatan Sosial

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pengurus Bhayangkari Serang Panen Lele dan Tanam Benih Sayuran

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Buntut Kasus Kapolsek Astana Anyar, Kapolres dan personil Polres Serang Dites Urine

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Facebook Twitter Google+ Youtube Instagram

TENTANG KAMI

BANTEN POS

Diterbitkan Oleh:
PT. BANTEN BERITA MERDEKA
sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang PERS.

SUBSCRIBE BANPOS TV

  • LIVE || PIDATO PERTAMA BUPATI SERANG, RATU TATU CHASANAH PASCA PELANTIKAN PERIODE KEDUA

    LIVE || PIDATO PERTAMA BUPATI SERANG, RATU TATU CHASANAH PASCA PELANTIKAN PERIODE KEDUA

  • SOAL RUISLAG KOTA SERANG, BPN SIAP BONGKAR-BONGKARAN

    SOAL RUISLAG KOTA SERANG, BPN SIAP BONGKAR-BONGKARAN

  • WARGA JALAN KAKI KE JAKARTA, KEJATI BANTEN DILAPOR KE KEJAGUNG

    WARGA JALAN KAKI KE JAKARTA, KEJATI BANTEN DILAPOR KE KEJAGUNG

  • Pagar Nusa Siap Jadi Garda Terdepan Bela Bangsa Bela Agama Bela Ulama

    Pagar Nusa Siap Jadi Garda Terdepan Bela Bangsa Bela Agama Bela Ulama

  • Pemkot Serang Akui Pelayanan Publik Belum Optimal

    Pemkot Serang Akui Pelayanan Publik Belum Optimal

  • Flawless Cafe, Kafe Bernuansa Rock N' Roll, Ada Distronya dan Ramah Anak

    Flawless Cafe, Kafe Bernuansa Rock N' Roll, Ada Distronya dan Ramah Anak

Load more

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.