“Nanti saya panggil Kepala Dinasnya. Nanti akan ada pembinaan lah, terus ada empati lagi zona merah seperti ini. Nanti akan saya panggil Kepala Dinasnya, lebih cepat lebih baik. Nanti akan saya konfirmasi lagi,” ujarnya.
Nanang mengatakan, saat ini memang tidak ada larangan bagi ASN maupun Nakes yang akan bepergian ke luar daerah. Namun, terdapat larangan bagi ASN dan Nakes untuk bepergian ke daerah yang memiliki status zona merah.
“Kota Serang kan sedang zona merah, apakah daerah lain akan menerima. Ini kan jadi pertanyaan, apakah mereka studi banding, piknik, perjalanan dinas atau lainnya. Ini yang akan saya konfirmasi kepada dinas terkait,” tandasnya. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post