Ia menyebut, apabila hal itu tidak segera ditindaklanjuti, pertama nanti akan menjadi konflik horizontal. Kedua akan menjadi mosi tidak percaya masyarakat kepada lembaga Bawaslu, dan penegakan hukum yang tegas. Ketiga, kalau tidak ditindak jiga, ini sama saja membiarkan masyarakat Serang menjalani demokrasi yang tidak bermoral.
“Buruk seburuk-buruknya, kalau ukurannya hanya sebatas makan saja, ayam juga makan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, momen pembagian amplop dan sembako itu melibatkan aparatur Pemerintah. Ia pun mengatakan bahwa data di semua Kecamatan di Kabupaten Serang, sudah disiapkan dan sudah kongkrit.
“Mulai darimana uangnya, sampai ke siapa masuknya uang itu. Kalau sampel kita bisa uji seperti yang di daerah Pontang, Tirtayasa dan Kibin,” jelasnya.
Tak sampai di situ, ia menyatakan bahwa uang yang disebar di lapangan bervariatif, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp150 ribu. Hal ini tergantung pada mekanisme pembagian yang dilakukan oleh jaringan tim sukses di bawah.
“Insyaallah kami tahu sumbernya dari mana, dan ini akan menjadi proses,” katanya.
Ketua LMPI Kabupaten Serang, Wahyudin mengungkapkan, kedatangannya saat itu mendorong dan mengawal Bawaslu Kabupaten Serang agar bisa bertindak, dalam rangka menegakkan peraturan. Sebagaimana diketahui bersama, kata dia, sudah viral di berbagai media sosial, bahwa ada dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu tim relawan paslon 01.
“Selain itu kami juga menemukan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan oleh salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang,” ucapnya.
Semua itu, kata Wahyudin, sudah dilaporkan dan disampaikan kepada Bawaslu. Ia mengaku, pihaknya hanya ingin mengawal sebagai bagian dari kontrol sosial, agar penyelenggara ini mampu mengambil tindakan-tindakan yang tegas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat.
“Sehingga kepemimpinan yang didapatkan ini adalah pimpinan yang benar-benar hasil proses demokrasi yang sehat dan bermoral,” tuturnya.
Ia mengatakan, akan mengikuti prosedur saja. Karena bagaimanapun, Bawaslu memiliki tahapan-tahapan prosedur dan akan mengawal sesuai prosedur yang ada di Bawaslu.
Discussion about this post