Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Kabupaten Serang ‘Digerebek’ Warga

Laporkan Dugaan Politik Uang Paslon 01

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 15, 2020
in POLITIK
0
Bawaslu Kabupaten Serang ‘Digerebek’ Warga

SERANG, BANPOS – Sejumlah masyarakat Kabupaten Serang bersama dengan Ormas LMPI di Kabupaten Serang mendatangi Bawaslu Kabupaten Serang untuk melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Serang, dalam praktik politik uang saat serangan fajar saat pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember yang lalu.

Mereka juga mendorong Bawaslu agar dapat melakukan tindakan, mengusut tuntas dugaan praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Serang.

Baca Juga

Intan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Salah seorang warga Kabupaten Serang Utara, Khalid Mifdar mengungkapkan, pihaknya mendorong agar Bawaslu melakukan proses penindakan atas dugaan tersebut. Jangan sampai, praktik politik uang dibiarkan begitu saja.

“Kalau pelanggaran money politik secara masif dan struktural dibiarkan, artinya makna demokrasi berbeda. Demokrasinya memiliki makna, yang banyak uang yang menang, kalau yang banyak uang yang menang, bagaimana kalau bangsa binatang yang lebih dulu banyak uang,” ujarnya, di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (14/12).

Sebagai masyarakat Kabupaten Serang yang masih berpegang teguh untuk menjalankan demokrasi yang bermoral, kata dia, pihaknya terus mendukung Bawaslu agar melakukan tindakan yang tegas, ketika ada temuan-temuan pelanggaran terkait Pilkada di Kabupaten Serang. Menurutnya, fungsi Bawaslu adalah satu lembaga yang sengaja dibentuk dan digaji rakyat, untuk menghindari atau memberikan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jika hal ini tidak dilakukan, pelanggaran-pelanggaran ini tidak disikapi, justru Bawaslu dibentuk berarti untuk membunuh demokrasi,” tegasnya.

Ia mengaku, apabila aduan ini tidak diindahkan, dirinya tidak berjanji akan kondusif. Sebab, hal ini akan mengundang mosi tidak percaya kepada Bawaslu. Karena jika ini tidak ditindak, sama saja dengan membiarkan demokrasi ini buruk.

“Jika demokrasi diukur dengan uang, ini hina menurut saya. Kami menemukan fakta di lapangan secara masif dan terstruktur, bagaimana proses terjadinya serangan fajar dengan membagikan amplop dan sembako,” tuturnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bawaslu Kabupaten SerangPilbup Serang 2020Pilkada 2020
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Ada ASN yang Ikut Pasang APK di Rumah
POLITIK

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Ada ASN yang Ikut Pasang APK di Rumah

Desember 14, 2023
Tahapan Resmi Dimulai, Bawaslu Kabupaten Serang Siap Awasi Pemilu 2024
POLITIK

Tahapan Resmi Dimulai, Bawaslu Kabupaten Serang Siap Awasi Pemilu 2024

Juni 14, 2022
KPU Persiapkan Pemeriksaan Covid-19 untuk KPPS dalam Pilkada Serentak
POLITIK

KPU Persiapkan Pemeriksaan Covid-19 untuk KPPS dalam Pilkada Serentak

Oktober 16, 2020
THR Untirta Jadi Temuan BPK, Rektorat Disomasi
PENDIDIKAN

Diduga Langgar Aturan Pilkada, Rektor Untirta Dilaporkan

Oktober 16, 2020
Komunitas Wong Kito Galo Palembang Dukung Mumu
POLITIK

Komunitas Wong Kito Galo Palembang Dukung Mumu

Oktober 13, 2020
Next Post
Pagar Nusa Kota Serang Bergerak dan Berbagi untuk Sesama

Pagar Nusa Kota Serang Bergerak dan Berbagi untuk Sesama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×