Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Apes, Pembobol ATM Kepergok Warga Lalu Ditangkap Polisi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 8, 2020
in HUKRIM
0
Apes, Pembobol ATM Kepergok Warga Lalu Ditangkap Polisi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pembobolan ATM yang terjadi di wilayah hukumnya.

TANGERANG, BANPOS – Kawanan pembobol mesin ATM dengan modus mencabut steker kepergok warga saat menjalankan aksinya di sebuah minimarket kepoergok warga. Satu dari tiga orang anggota kawanan berhasil diringkus dan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku awalnya berpura-pura mengambil uang di mesin ATM. Kartu yang digunakan adalah kartu ATM milik salah satu tersangka.

Baca Juga

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

“Saat melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta, mesin ATM bebunyi lalu pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker mesin ATM,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolsek Cisoka, Selasa (8/12/2020).

Saat mesin ATM mati, lanjut Ade, para pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan alat pinset. Melalui alat pinset itu, para pelaku menjepit uang lalu menariknya melalui lubang keluar uang dari mesin ATM.

Usai mengambil uang, para pelaku menghidupkan kembali mesin ATM lalu mengulangi hal yang sama sebanyak 3 kali. Dengan modus itu, saldo yang ada kartu ATM pelaku tidak berkurang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Aksi para pelaku kemudian dipergoki salah stau pengunjung minimarket yang langsung meneriaki para pelaku,” ujar Ade.

Para pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri. Sementara warga yang mendengar teriakan langsung mengepung para pelaku. Saat itulah, salah satu tersangka FE (23) berhasil ditangkap warga.

“Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian sebesar hingga Rp.3.750.000,” terang Ade.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkas Ade.(ENK)

Tags: pembobolan atmpolresta tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono (Azmi Samsul Maarif)
PERISTIWA

Tujuh Preman Penyerang Pasar Kutabumi Diamankan

September 27, 2023
Badut Keliling Nyambi Jual Tramadol Di Wilayah Tangerang
NASIONAL

Badut Keliling Nyambi Jual Tramadol Di Wilayah Tangerang

September 21, 2023
IDI Akui Oknum Dokter Diduga Cabul di Kabupaten Tangerang Anggotanya
PERISTIWA

IDI Akui Oknum Dokter Diduga Cabul di Kabupaten Tangerang Anggotanya

Agustus 9, 2023
Pasutri di Cikupa Kena Peluru Nyasar Anggota Polresta Tangerang
HUKRIM

Polisi Penembak Peluru Nyasar di Cikupa Dinyatakan Langgar Kode Etik

Juli 14, 2023
Polisi Polresta Tangerang yang Terlibat Insiden Peluru Nyasar Cikupa Diperiksa Propam
HUKRIM

Polisi Polresta Tangerang yang Terlibat Insiden Peluru Nyasar Cikupa Diperiksa Propam

Juli 10, 2023
Pasutri di Cikupa Kena Peluru Nyasar Anggota Polresta Tangerang
PERISTIWA

Pasutri Korban Peluru Nyasar Polisi Dirawat di RSUD Balaraja Tangerang

Juli 5, 2023
Next Post
Tim Advokasi 02 Laporkan Bawaslu Pandeglang ke Pengadilan Negeri

Tim Advokasi 02 Laporkan Bawaslu Pandeglang ke Pengadilan Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×