“Kejadian itu kan terjadi di depan anak saya. Saya diperiksa sebagai pelapor, anak saya sebagai saksi. Tapi ternyata anak saya menceritakan kalau dia dicabuli juga,” ungkapnya.
Mengikuti saran polisi, anaknya pun dilakukan visum dan menjadi pihak pelapor atas kejadian yang menimpa mereka berdua. “Sampai saat ini saya belum tahu hasil visumnya seperti apa,” ucapnya.
Menurutnya, sempat ada upaya menempuh jalur damai antara dirinya dengan pelaku. Namun ternyata, pelaku malah menantang IL untuk melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian.
“Iyah jadi dia malah nantang, kalau mau laporin mah laporin aja. Padahal sebelumnya dia meminta maaf karena mengaku salah. Makanya saya laporkan,” ungkapnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari IL terkait dugaan pencabulan oleh ahli gigi itu. Ia mengaku akan segera memproses laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporannya. Tentu kami akan segera memproses laporan tersebut serta berkoordinasi dengan pihak P2TP2A karena ini berkaitan dengan anak,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post