JAKARTA, BANPOS – Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang kini mirip dengan seragam Polri, mesti dijaga agar tidak disalahgunakan. Misalnya, untuk hal-hal di luar tugas dan kewenangan Satpam. Warnanya pun mesti tetap sesuai standar warna yang telah disetujui.
Hal ini ditegaskan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI), Agoes Dermawan. “Dengan mengubah warna seragam Satpam mirip Polri, diharapkan dapat menciptakan efek getar, guna mencegah gangguan Kamtibmas,” jelasnya, dalam rilis resmi yang dikeluarkan ABUJAPI pada Selasa (20/10/2020).
Seperti diketahui, perihal seragam Satpam yang baru ini, diatur dengan terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Perpol tersebut disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis pada 5 Agustus 2020 lalu.
Dengan disetujuinya gradasi 20 persen warna seragam Satpam dari seragam Polri oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pada 6 Oktober 2020 lalu, ABUJAPI menurut Agoes ikut merasa bertanggung jawab agar tak ada penyalahgunaan. Pihaknya pun mengaku kini terus melakukan sosialisasi. Terutama kepada seluruh anggota ABUJAPI yang tersebar di 26 provinsi.
Apalagi, lanjutnya, mengingat ABUJAPI sebagai mitra Polri, yang menghimpun Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) tempat Satpam bekerja. “ABUJAPI menghimbau seluruh BUJP, agar anggota Satpamnya menggunakan seragam sesuai ketentuan Perpol no 4 tahun 2020, dengan warna yang sudah ditetapkan,” papar Agoes.
Dia juga mengingatkan, Perpol Nomor 4 Tahun 2020 ini menjadi kado dari Polri untuk Satpam, yang pada 30 Desember nanti merayakan hari jadinya yang ke-40. Di Pasal 17 dan lampiran Perpol itu juga, ujarnya, bahkan juga diatur tentang Pakaian Kedinasan dan Tanda Kepangkatan Satpam.
“Seragam Satpam yang jadi mirip Polri ini diharapkan membangun kedekatan emosional antara Polri dengan Satpam, menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, memuliakan profesi Satpam dan menambah penggelaran fungsi Kepolisian di tengah masyarakat,” jelasnya.
Discussion about this post