Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LBH Rakyat Banten Sebut Ada Celah Kelalaian Polisi Dalam Penetapan Tersangka 14 Demonstran

Penulis Panji Romadhon
Oktober 9, 2020
in HUKRIM
LBH Rakyat Banten Sebut Ada Celah Kelalaian Polisi Dalam Penetapan Tersangka 14 Demonstran

SERANG, BANPOS – LBH Rakyat Banten akan mengambil beberapa langkah untuk melepaskan 14 pelajar dan mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten, terkait dengan kasus aksi demonstrasi yang berujung bentrokan pada Selasa (7/10) malam kemarin.

Langkah tersebut antara lain meminta penangguhan penahanan terhadap satu mahasiswa yang masih di tahan Poda Banten.

Baca Juga

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

“Kami akan mengupayakan penangguhan terlebih dahulu bagi satu orang yang di dalam (ditahan). Minimal dia bisa bertemu dengan keluarga dulu dan lain-lainnya,” ujar kuasa hukum LBH Rakyat Banten, Carlos, saat konferensi pers di salah satu kafe di Kota Serang, Jumat (9/10).

Selain itu, ia menuturkan bahwa LBH Rakyat Banten juga akan melakukan gugatan praperadilan, terkait dengan keabsahan penangkapan massa aksi.

“Mengenai ke-14 orang tersebut, kemungkinam besar kami akan melakukan upaya gugatan praperadilan, untuk menguji sah atau tidaknya penahanan, sah atau tidaknya penangkapan dan penetapan tersangka,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, terdapat beberapa kelemahan dalam proses penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka atas 14 massa aksi dari aliansi Geger Banten tersebut.

“Namun soal bukti mungkin saya tidak bisa menyampaikan ke publik, apa saja yang menjadi poin-poin atau celah untuk melakukan gugatan. Namun kami melihat ada celah atas kelalaian polisi,” terangnya.

Ia mengatakan, 14 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas beberapa pasal. Salah satunya yakni terkait dengan UU nomor 4 tahun 2004 tentang Wabah Penyakit. Padahal penjatuhan pidana dengan UU tersebut tidak diketahui sasarannya seperti apa.

“Kalau karena persoalannya adalah masker dan kerumunan, kita semua tahu apakah hanya 14 orang itu yang berkerumun disana. Soal tertib atau tidaknya penggunaan masker, apakah polisi juga tertib,” jelasnya.

Mengenai penahanan terhadap satu mahasiswa yang dikenakan pasal 351, menurutnya hal tersebut perlu diuji pula dalam gugatan praperadilan yang akan dilakukan oleh pihaknya.

“Walau praperadilan itu sangat formil. Dia akan menguji formil penetapan tersangka, formil penahanan dan formil penangkapan. Belum masuk ke pokok perkara, namun akan kami upayakan ke sana,” tandasnya. (DZH)

Komentar ×
Tags: geger bantenKota Serangomnibus lawTolak Omnibus Law
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim
EKONOMI

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim

Juli 6, 2025
Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara
PENDIDIKAN

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Juli 6, 2025
Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang
HUKRIM

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Juli 6, 2025
Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis
EKONOMI

Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis

Juli 4, 2025
Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan
PEMERINTAHAN

Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan

Juli 4, 2025
Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Next Post
Mantan Kadis Cilegon dan Pengusaha Ditahan

Mantan Kadis Cilegon dan Pengusaha Ditahan

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu