Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

UU Cipta Kerja Kembali Ciptakan Kericuhan

Aksi Mahasiswa Pandeglang Berujung Bentrok

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 8, 2020
in PERISTIWA
0
UU Cipta Kerja Kembali Ciptakan Kericuhan

Unjuk Rasa Ratusan Mahasiswa Tolak Omnibus Law Ricuh

Korlap PMII Pandeglang, Yandi Isnendi mengatakan, terdapat dua orang yang mengalami luka-luka di bagian kepala, pihaknya mengaku akan melaporkan oknum keamanan yang melakukan tindakan represif.

“Kita akan laporkan, sekarang yang bersangkutan sedang diberikan penanganan medis di RSUD Berkah Pandeglang, kita akan lakukan visum dan akan melaporkan hal ini,” katanya usai terjadinya bentrok.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, menginginkan kepada masa aksi untuk tetap menjaga kondusifitas, dan tidak melakukan tindakan anarkisme saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut.

“Ada upaya dari teman-teman yang ingin masuk ke gedung DPRD, tugas kami memberikan perlindungan, menjaga kondusifitas dan keamanan agar tidak adanya kerusakan fasilitas umum, saat saya menemui mereka kami memposisikan bahwa kita sama-sama atas nama masyarakat untuk menjaga, bukan berarti kami bertentangan dengan mahasiswa,” terangnya. (CR-02/PBN)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: omnibus lawTolak Omnibus LawTolak UU Cipta KerjaUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Berita Terkait

(antara foto) Mahkamah Konstitusi
NASIONAL

MK Tolak Lima Gugatan UU Cipta Kerja

Oktober 3, 2023
Dana Moneter Internasional (IMF)
PERISTIWA

IMF: Pasca Pandemi, Ekonomi RI Kinclong

Juni 26, 2023
Senayan: RUU KUHP Produk Hukum Modern
HEADLINE

Senayan: RUU KUHP Produk Hukum Modern

November 28, 2022
Setelah Eksekutif dan Legislatif, Giliran Kepolisian Dioncog Mahasiswa
HUKRIM

Setelah Eksekutif dan Legislatif, Giliran Kepolisian Dioncog Mahasiswa

November 6, 2020
Omnibuslaw, Inovasi atau Mengebiri?
PERISTIWA

Omnibuslaw, Inovasi atau Mengebiri?

Oktober 29, 2020
Tokoh Agama Banten Tolak Anarkisme, Dukung Polisi Usut Aktor Dibalik Demo Rusuh
HUKRIM

Tokoh Agama Banten Tolak Anarkisme, Dukung Polisi Usut Aktor Dibalik Demo Rusuh

Oktober 23, 2020
Next Post
3 Demonstran dari Serang Di-Covid-kan?

3 Demonstran dari Serang Di-Covid-kan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×