“Banyak yang sudah kami capai selama periode pertama. Untuk kekurangan yang ada, yang tersisa dari apa yang sudah kami lakukan, Insya Allah dituntaskan di periode kedua,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menyatakan, semua berkas persyaratan Tatu-Pandji sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
“Kami sudah periksa semua berkas, lengkap dan memenuhi syarat pencalonan,” ucapnya.
Berdasarkan informasi, periode pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang dibuka sejak Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020. Dan, pasangan petahana memilih mendaftar hari kedua pendaftaran yaitu Sabtu, (5/9).
“Sampai akhir waktu tahapan berdasarkan PKPU, di Kabupaten Serang dipastikan tidak ada calon jalur perseorangan. Kemudian, dibuka untuk jalur parpol, yang bisa mendaftar harus sudah memenuhi persyaratan 20 persen akumulasi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Serang,” katanya.
Abidin mengungkapkan, sejauh ini hanya ada dua pasangan calon yang terkonfirmasi di Kabupaten Serang. Selain petahana, Tatu-Pandji, ada pasangan lainnya yaitu Nasrul Ulum-Eki Baihaki yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9).
“Sejauh ini hanya ada dua pasangan calon yaitu Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki,” tandasnya.(MUF)
Discussion about this post