Di sisi lain, Ivan juga menerangkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh organisasi NGO Banten terkait dengan dugaan korupsi pada pengadaan kalender dan ambulans desa Pemkab Serang, ditunda prosesnya dengan alasan Pilkada.
“Ada surat dari pimpinan Kejaksaan, karena ini masih ada proses Pilkada, maka ditunda. Ditunda, jadi bukan dihentikan. Saat ini kan masih dalam proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata dan pulbaket,” ungkap Ivan.
Ia menuturkan bahwa proses puldata dan pulbaket akan kembali dilangsungkan apabila perhelatan Pilkada telah selesai dilaksanakan. “Jadi nanti akan kembali dilanjutkan ketika sudah selesai. Baik menang maupun kalah petahana. Karena yang dilaporkan itu saat ini bakal calon petahana,” tandasnya.
Terpisah, BANPOS tidak berhasil mengkonfirmasi informasi ini kepada Fahmi Hakim. Ketika dihubungi melalui telepon dan aplikasi perpesanan,telepon yang bersangkutan tidak aktif.(DZH/ENK)
Discussion about this post