“Saya sebagai Ketua Ikatan Keluarga Minang Kota Cilegon sangat menyayangkan apa yang di sampaikan oleh beberapa orang sodara kita yang berasal dari Minang, yang menyatakan dukungannya terhadap salah satu bakal calon Walikota Cilegon. Secara pribadi silahkan dukung siapa saja, tapi jangan megatasnamakan organisasi,” kata Muharman.
Menurutnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP IKM Nomor 013/SK-DPPIKM/JKT/V/2020 yang ditandatangani Fadli Zon menyebutkan, bahwa Muharman Kotto merupakan Ketua Organisasi IKM Kota Cilegon yang sah. “Maka apabila ada orang lain yang mengatasnamakan sebagai Ketua, itu jelas sebuah kebohongan,” tuturnya.
Pihaknya menduga, apa yang dilakukan oknum merupakan bentuk ketidakpuasan atas kegagalannya dalam pencalonan Ketua IKM Cilegon beberapa waktu lalu.
Terkait adanya hal tersebut, pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Cilegon, membantah hal tersebut, dan menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat yang mengatasnamakan forum, merupakan sebuah kekeliruan dikarenakan secara hukum, satu-satunya organisasi yang menaungi masyarakat Minang di Kota Cilegon adalah IKM.
“Kalau bicara forum, dulu itu Ketuanya Pak Jayadi. Dan sudah lama vakum. Kalaupun ada, SK nya darimana? Sementara sampai hari ini Pak Jayadi masih hidup, dan sudah bergabung di IKM sebagai Ketua DPC IKM Kecamatan Cibeber. Nih orangnya,” ungkap Ketua Harian DPD IKM Cilegon, Maezal. (BAR)
Discussion about this post