Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Tidak Ada Kenaikan UKT, Lonjakan Biaya Akibat Tunggakan BPIN

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 20, 2020
in PENDIDIKAN
1
THR Untirta Jadi Temuan BPK, Rektorat Disomasi

SERANG, BANPOS – Untirta memastikan bahwa tidak ada kenaikan UKT pada semester ini. Hasil penelusuran dari pihak Untirta, diketahui bahwa lonjakan biaya yang terjadi pada beberapa mahasiswa akibat adanya tagihan lain, yakni tagihan BPIN yang belum terbayarkan.

Demikian disampaikan oleh Humas Untirta, Veronica Dian Faradisa. Kepada BANPOS, ia menjelaskan bahwa hasil dari penelusuran, sejumlah mahasiswa itu masih ada tagihan BPIN sebesar Rp5 juta.

Baca Juga

Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana

Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak

“Gak ada kenaikan, kebanyakan (yang naik UKTnya) ditambah sama sisa tagihan kekurangan BPIN 50 persen. Ini mahasiswa masuk Untirta jalur mandiri yah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/7).

Dian pun menjabarkan perhitungan untuk setiap mahasiswa tersebut. Untuk mahasiswa yang memiliki UKT Rp2.4 juta, ditambah tunggakan BPIN sebesar Rp5 juta maka yang harus dibayarkan sebesar Rp7.4 juta.

“Karena ada subsidi kuota internet sebesar Rp300 ribu, maka tagihannya menjadi Rp7.1 juta. Untuk yang UKT Rp6 juta, ditambah Rp5 juta menjadi Rp11 juta. Lalu dikurangi subsidi kuota menjadi Rp10.7 juta,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, ada kemungkinan mahasiswa tersebut lupa untuk membayar BPIN pada saat itu. Namun ada juga kemungkinan sudah membayar, namun tidak tercatat oleh sistem.

“Jadi boleh untuk datang ke PNBP, atau bisa hubungi saya untuk mencari tahu letak kesalahannya ada dimana kalau memang sudah bayar. Untuk yang sudah merasa bayar, nanti nominalnya akan disesuaikan oleh kami, jangan bayar UKTnya dulu,” tandasnya.

Untuk diketahui, BPIN merupakan biaya tambahan bagi mahasiswa Untirta yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri. Untuk jurusan eksak, dikenakan biaya sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk jurusan non eksak akan dikenakan sebesar Rp10 juta.

Berdasarkan kebijakan rektorat Untirta, pembayaran BPIN dapat dilakukan dua kali. Masing-masing pembayaran sebesar 50 persen dari nominal BPIN. (DZH)

Berita sebelumnya dapat dibaca pada tautan berikut https://banpos.co/2020/07/18/bukan-penurunan-sejumlah-mahasiswa-untirta-justru-alami-kenaikan-ukt/

Tags: Kota SerangPenyesuaian Besaran UKTuntirta
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak
PENDIDIKAN

Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak

Juni 4, 2025
Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu
HUKRIM

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Juni 3, 2025
Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang

Juni 3, 2025
Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup
KESEHATAN

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup

Juni 2, 2025
Next Post
Granat Aktif Dikantongi dan Dibawa ke Rumah Warga

Granat Aktif Dikantongi dan Dibawa ke Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×